Said Abdullah: Pimpinan DPR akan Kaji Usulan Pemakzulan Gibran

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), Said Abdullah, memastikan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

"Kalau ada surat dari katakanlah bapak-bapak kita yang purnawirawan soal pemakzulan tentu DPR sebagaimana yang disampaikan sudah menerima surat tersebut," ujar Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 4 Juni 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun setelah menerima surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu, kata Said, DPR memerlukan waktu untuk dapat menindaklanjuti usulan pencopotan Gibran. "Menurut hemat saya tidak ujug-ujug surat yang masuk itu langsung diproses di rapat pimpinan, dari Rapim ke Badan Musyawarah. Tapi tentu pimpinan DPR akan mengkaji terlebih dahulu karena pimpinan DPR alatnya banyak," ujar Ketua Badan Anggaran DPR itu. 

Menurut Said, saat ini isu pemakzulan Gibran belum nyaring berhembus di kursi Parlemen. Alih-alih fokus pada isu pemakzulan anak mantan presiden Joko Widodo itu, Said menyebut ada tantangan lain yang dihadapi bangsa Indonesia, yaitu masalah geopolitik. Sehingga ia meminta masyarakat untuk menunggu pernyataan sikap dari pimpinan DPR. 

"Kita bersabar saja. Bersabar. Mari kita lihat perkembangannya seperti apa dan mudah-mudahan sebagaimana pidato Presiden pada hari lahir Pancasila ayolah kita bersatu padu sebagai bangsa karena tantangannya tidak mudah," tuturnya kemudian. 

Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi bersurat ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perihal usulan pemakzulan Gibran  pada 2 Juni 2025.  Dalam surat itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan sejumlah pandangan hukumnya ihwal alasan pemakzulan Gibran diusulkan.

Mereka memandang proses pencalonan putra sulung mantan Presiden, Joko Widodo, ini tak lepas dari intervensi relasi keluarga lewat Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu Anwar Usman. Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai proses pencalonan yang melibatkan paman Gibran bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trial dalam hukum tata negara.

Para pensiunan tentara itu juga menyoroti nilai kepatutan dan kepantasan yang dimiliki Gibran sebagai seorang wakil presiden. Menurut Forum Purnawirawan Prajurit TNI, mantan Walikota Solo itu masih minim kapasitas dan pengalaman untuk menjabat sebagai RI 2.

"Sangat naif bagi negara ini bila memiliki seorang Wakil Presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk memimpin rakyat Indonesia sebesar ini," kata Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio, mengutip isi surat tersebut.

Dugaan keterkaitan Gibran dalam akun Kaskus bernama Fufufafa juga dimasukkan dalam argumentasi hukum para pensiunan tentara tersebut. Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menyinggung dugaan korupsi yang menyeret Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep yang dilaporkan oleh Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2022 silam.

"Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR segera memproses pemazkulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka," ujarnya

Andi Adam Faturrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |