Ribuan Ojol Demo Hari Ini, Komisi V DPR Bakal Undang Rapat Pekan Depan

6 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan akan memanggil para pengemudi ojek online untuk rapat dengar pendapat. Hal ini merespons demonstrasi ojol besar-besaran pada hari ini.

"Komisi V akan menggendakan rapat dengar pendapat dengan ojol pada Senin, jam 13.00 WIB," ujar Lasarus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 20 Mei 2025. Ia mengungkapkan hal itu berdasarkan kesepakatan dengan pimpinan DRP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lasarus belum berencana untuk menemui demonstran secara langsung. Ia menilai penyampaian aspirasi bisa dilakukan pada saat RDP pekan depan. "Jadi hari ini kami mungkin mendengar dulu lah apa yang menjadi tuntutan," katanya.

Ia menyatakan tuntutan para ojol itu sah-sah saja dan merupakan bentuk kebebasan berekspresi. Namun, ia menyoroti angkutan online yang belum memiliki peraturan perundang-undangan mengakibatkan sulitnya tuntutan diakomodasi.

"Ini seharusnya diatur, diikat dengan undang-undang. Kami sedang menginisiasi untuk perbaikan terhadap regulasi yang ada juga sekarang," ucap dia. Ia mengungkap saat ini Komisi V mengusulkan dua skema pengaturan angkutan daring.

Opsi pertama, dengan menambah peraturan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau membuat UU baru dalam sistem transportasi nasional.

"Ini sedang kami diskusikan baik dengan Badan Keahlian DPR maupun dengan pihak Kementerian Perhubungan," tutur politikus PDIP itu. Ia juga menyebut DPR sedang mendengar masukan dari pemerintah.

Agenda rapat pada Senin pekan depan itu, kata Lasarus, baru akan dihadiri oleh DPR dan perwakilan ojol. Ia menyatakan DPR akan mengundang pemerintah dan pihak aplikator dalam rapat terpisah. Hal itu berbeda dengan tuntutan demo ojol yang meminta duduk bersama dengan pemerintah dan aplikator.

"Kalau didudukan di hari yang sama, dipaksa untuk mengambil keputusan di ruangan itu, jadi kesimpulan rapat itu tidak bisa mengikat," ujar Lasarus memberi alasan. Sehingga ia mendorong adanya perbaikan regulasi alih-alih hanya audiensi.

Ribuan pengemudi ojol mematikan aplikasi dan menggelar unjuk rasa secara serentak pada hari ini sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang mereka tuding telah melanggar regulasi.

Regulasi dimaksud yakni Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022 soal batasan maksimal potongan aplikasi sebesar 20 persen, namun selama ini aplikator diduga melakukan potongan aplikasi sampai 50 persen.

Unjuk rasa ini akan berlangsung mulai pukul 13.00 hingga selesai dipusatkan di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan dan Gedung DPR RI, sehingga berpotensi melumpuhkan sebagian Jakarta akibat kemacetan panjang di sejumlah ruas jalan.

Aksi tersebut juga akan diikuti pengemudi ojol dan taksi online dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Lampung, SUmatera Selatan dan Banten Raya.

Yudono Yanuar berkontribusi pada penulisan artikel ini

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |