Perdana Menteri Pemimpin Partai Buruh Inggris Keir Starmer.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia menyambut baik rencana Inggris untuk mengakui Negara Palestina pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang. Menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, rencana tersebut menunjukkan bahwa Negara Palestina telah dan akan diakui oleh empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto.
“Hal ini merupakan kemajuan signifikan menuju keanggotaan penuh Palestina di PBB,” ucap Kemlu RI di media sosial X, dipantau Rabu (30/7/2025).
Indonesia menegaskan bahwa hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara adalah hak yang tidak dapat dicabut menurut hukum internasional. Karena itu, Indonesia menegaskan bahwa pengakuan terhadap Palestina “tidak boleh disertai syarat”.
Indonesia menyerukan kepada negara-negara lain yang belum mengakui Palestina untuk mengikuti langkah Inggris dan “memberikan pengakuan tanpa syarat kepada Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat”.
Komunitas internasional juga diseru untuk mendukung berdirinya negara Palestina sesuai dengan garis perbatasan yang disepakati tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan prinsip solusi dua negara.
Pada Selasa (29/7/2025), Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan bahwa Inggris akan mengumumkan pengakuan terhadap Palestina dalam Sidang Umum PBB pada September mendatang. Namun demikian, Starmer menyatakan bahwa pengakuan tersebut hanya akan dilakukan jika Israel gagal “mengambil langkah substansial untuk mengakhiri situasi mengerikan di Gaza, menyetujui gencatan senjata dan berkomitmen terhadap perdamaian berkelanjutan jangka panjang yang memulihkan prospek solusi dua negara.”
Keputusan Starmer tersebut menyusul langkah Presiden Prancis Emmanuel Macron yang pada pekan lalu mengumumkan Paris akan mengakui Palestina pada agenda PBB yang sama. PM Inggris menyebut prospek solusi dua negara yang semakin terancam sebagai alasan pihaknya menyatakan akan mengakui Palestina, kecuali jika rezim Zionis memperbaiki kondisi di Jalur Gaza.
sumber : Antara