RI Bersama 7 Anggota OKI Desak Israel tak Halau Operasi Organisasi Kemanusiaan di Gaza

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah RI bersama lima negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) lainnya, yakni Yordania, Pakistan, Turki, Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Mesir, mendesak Israel agar tak melarang operasi organisasi kemanusiaan internasional di Jalur Gaza. Mereka menilai, alih-alih membaik, situasi kemanusiaan di Gaza justru tengah memburuk. 

"Menteri Luar Negeri (Menlu) Kerajaan Hashemite Yordania, Uni Emirat Arab, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Republik Turki, Kerajaan Arab Saudi, Negara Qatar, dan Republik Arab Mesir menyampaikan keprihatinan mendalam mereka mengenai memburuknya situasi kemanusiaan di Jalur Gaza, yang diperparah oleh kondisi cuaca yang buruk, keras, dan tidak stabil, termasuk hujan lebat dan badai, serta diperparah oleh kurangnya akses kemanusiaan yang memadai," ungkap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026). 

Para menlu menilai, badai dan cuaca buruk yang melanda Gaza belakangan ini telah memperburuk krisis kemanusiaan di sana. "Khususnya bagi hampir 1,9 juta orang dan keluarga pengungsi yang tinggal di tempat penampungan yang tidak memadai," kata Kemlu RI. 

Menurut keenam menlu, badai yang menerpa Gaza telah mengakibatkan tenda-tenda pengungsian tergenang, bahkan terendam. Paparan suhu dingin yang disertai kekurangan gizi, telah meningkatkan risiko kehidupan warga di sana. Termasuk akibat wabah penyakit, terutama di kalangan anak-anak, perempuan, lansia, dan individu dengan kerentanan medis.

Karena itu, Menlu RI dan lima menlu dari negara anggota OKI lainnya memuji upaya badan PBB serta organisasi kemanusiaan internasional untuk terus merawat warga Gaza. Padahal kondisi di sana sangat sulit dan kompleks. 

"Mereka menuntut agar Israel memastikan PBB dan LSM internasional dapat beroperasi di Gaza dan Tepi Barat secara berkelanjutan, dapat diprediksi, dan tanpa batasan, mengingat peran integral mereka dalam respons kemanusiaan di Jalur Gaza. Setiap upaya untuk menghambat kemampuan mereka untuk beroperasi tidak dapat diterima," kata Kemlu RI. 

Para menlu menegaskan kembali dukungan penuh mereka terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803. Resolusi tersebut mendukung rencana perdamaian Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk Gaza yang bermuara pada jalan kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan Palestina.

"Para menlu menyerukan kepada komunitas internasional untuk menegakkan tanggung jawab hukum dan moralnya serta untuk menekan Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk segera mencabut pembatasan masuk dan distribusi pasokan penting termasuk tenda, bahan tempat tinggal, bantuan medis, air bersih, bahan bakar, dan dukungan sanitasi," ungkap Kemlu RI. 

"Mereka menyerukan bantuan kemanusiaan segera, penuh, dan tanpa hambatan ke Jalur Gaza tanpa campur tangan dari pihak mana pun, melalui PBB dan badan-badannya, rehabilitasi infrastruktur dan rumah sakit, serta pembukaan penyeberangan Rafah di kedua arah sebagaimana diatur dalam Rencana Komprehensif Presiden Trump," tambah Kemlu RI.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |