Warga menaiki sepeda ontel sewaan saat berwisata di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Ahad (28/12/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan revitalisasi kawasan Kota Tua. Kawasan bersejarah peninggalan Kolonial Belanda di Jakarta Barat itu akan tetap dijadikan kawasan rendah emisi (low emission zone/LEZ).
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno mengatakan, revitalisasi itu tidak akan mengubah fungsi Kota Tua yang sudah ditetapkan sebagai kawasan rendah emisi. Bahkan, pihaknya berencana menghadirkan transportasi publik yang rendah emisi di dalam kawasan itu.
"Ada satu format mungkin rencana kita akan membangun, mungkin bahasanya trem di dalam Kota Tua itu," kata Rano di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).
Rano mengatakan, transportasi publik itu pernah dimiliki di Jakarta pada masa lalu. Bahkan, ia pernah mencoba langsung naik trem dari kawasan Harmoni ke Pasar Baru ketika masih berusia 8 tahun.
"Itu sebetulnya, trem itu kan bisa menurunkan emisi. Itu salah satu yang sedang kami (upayakan), tapi kami harus mendesain bersama-sama dengan MRT karena di situ akan menjadi juga jalur MRT gitu lo," kata Rano.
LEZ merupakan bentuk pembatasan kendaraan bermotor di suatu kawasan dengan kondisi tertentu. Wilayah Kota Tua dipilih sebagai percontohan LEZ di Jakarta mulai 8 Februari 2021. Selain itu, sejak 2023, kawasan Tebet Eco Park juga ditetapkan sebagai kawasan rendah emisi.
Area LEZ hanya bisa digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu, yakni pejalan kaki, pesepeda, transportasi umum dan kendaraan berstiker khusus rendah emisi. Kawasan LEZ tidak bisa dilintasi kendaraan yang tidak memenuhi syarat.
Tujuan LEZ untuk mendukung perbaikan kualitas udara di Ibu Kota yang dapat salah satunya dipengaruhi oleh populasi kendaraan yang beredar. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat berperan serta mengurangi polusi dengan menggunakan transportasi publik.

4 days ago
11















































