Ragam Respons Soal Mutasi Singkat Letjen Kunto Arief Wibowo

3 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pihak menanggapi polemik dibatalkannya mutasi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terhadap tujuh perwira TNI selang sehari setelah penerbitan surat pengangkatan. Salah satunya adalah putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo. Sosok yang menjabat Pangkogabwilhan I itu sempat dirotasi jadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

Adapun Kebijakan rotasi jabatan itu tertuang dalam surat Keputusan Panglima Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025. Dalam surat keputusan tersebut, Kunto Arief jadi staf khususnya KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Sedangkan jabatan Pangkogabwilhan I yang ditinggalkannya digantikan Laksamana Madya Hersan, yang sebelumnya menjabat Panglima Komando Armada III.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, keesokan harinya, pada Rabu 30 April 2025, diterbitkan Surat Keputusan Panglima TNI yang baru dengan Nomor Kep/554.A/IV/2025. Surat yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI itu berisi wasilah pembatalan mutasi tersebut. Keputusan plin-plan dan terkesan dadakan inilah yang kemudian menuai sorotan dari berbagai pihak.

Berikut deretan tanggapan terkait polemik dibatalkannya mutasi terhadap tujuh perwira TNI termasuk putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo:

1. Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono: Mutasi prajurit otoritas penuh Mabes TNI

Wakil Ketua Komisi I bidang Pertahanan DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono menilai, pembatalan mutasi yang sebelumnya dilakukan Panglima TNI terhadap sejumlah perwira aktif, merupakan otoritas penuh Markas Besar atau Mabes TNI. “Sepenuhnya otoritas Mabes TNI dalam pengelolaan personil,” kata Dave kepada Tempo melalui pesan singkat, Jumat, 2 Mei 2025.

Dia melanjutkan, apabila didapati adanya permasalahan dalam proses mutasi, DPR akan senantiasa menerima aspirasi dari masyarakat untuk menindaklanjuti. Tetapi, kata dia, terkait inkonsistensinya keputusan Panglima dalam urusan mutasi, Komisi I DPR tak dapat banyak berbicara. Alasannya, pengaturan penempatan prajurit menjadi tanggung jawab Panglima TNI.

“Jadi, yang tepat adalah mereka (Mabes TNI) yang memberikan penjelasan,” ujar politikus Partai Golkar itu.

2. ISESS: Kemungkinan mutasi lantaran ada evaluasi dari presiden

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menduga, pembatalan mutasi terhadap Kunto Arief dilakukan atas berbagai pertimbangan. Salah satunya, evaluasi Presiden Prabowo Subianto terhadap keputusan Panglima TNI yang memutasi putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno tersebut.

“Kalau mutasi ini keputusan panglima, berarti ada evaluasi dari pucuk pimpinan panglima tertinggi yaitu presiden. Artinya ada evaluasi dari atasan panglima,” kata Khairul saat dihubungi, Sabtu, 3 Mei 2025.

Khairul memaparkan, dalam dunia militer, ada istilah ‘lima menit terakhir menentukan’. Istilah ini mencerminkan fleksibilitas TNI dalam mengambil keputusan strategis di menit-menit terakhir. Keputusan itu sifatnya dinamis berdasarkan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan organisasi, pertimbangan keamanan, atau evaluasi dari panglima tertinggi yaitu presiden.

“Evaluasi dari presiden itu yang bisa membuat mutasi dibatalkan,” katanya.

3. Setara Institute: Menguatkan spekulasi adanya motif politik

Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi mengatakan, pembatalan mutasi Kunto Arief menguatkan spekulasi isu politik dalam mutasi sebelumnya. Motif politik itu berkaitan dengan pernyataan Forum Purnawirawan TNI yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot. Try Sutrisno yang juga ayah Letjen Kunto merupakan pendukung pencopotan tersebut.

“Pembatalan KEP 554 hanya selang sehari tersebut semakin menegaskan spekulasi bahwa mutasi berkaitan dengan dan didorong oleh motif politik,” kata dia dalam keterangan pers, Sabtu, 3 Mei 2025.

Hendardi menilai, publik tidak mempercayai penjelasan TNI bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan kebutuhan organisasi. Apalagi, Letjen Kunto baru menjabat selama empat bulan sebagai Pangkogabwilhan I. Karena itu, mutasi Letjen Kunto dalam waktu yang cepat dan tidak lazim.

“Saya juga menduga, mutasi dan pembatalan Letjen Kunto tidak melibatkan kerja profesional Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi),” kata dia.

4. Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin: Sarat kepentingan politik

Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin juga mengatakan mutasi Kunto Arief Wibowo sarat kepentingan politik. Purnawirawan mayor jenderal TNI AD ini menyoroti munculnya spekulasi publik bahwa mutasi itu berkaitan dengan pernyataan sikap Try Sutrisno selaku ayah Letnan Kunto ihwal mendukung pencopotan Gibran.

“Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru, menunjukkan bahwa TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik,” ujar TB Hasanuddin, dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu, 3 Mei 2025.

5. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Mayor Jenderal (Purn.) Prijanto: Panglima TNI sebaiknya hati-hati mengklarifikasi

Purnawirawan sekaligus mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Mayor Jenderal (Purn.) Prijanto, meminta Panglima TNI berhati-hati dalam meralat mutasi jabatan setelah ramai kasus mutasi Kunto Arief. Menurut Prijanto, penentuan nama siapa prajurit yang dimutasi harus cermat dan sesuai jenjang. Apalagi penetapan mutasi harus melalui rapat.

“Jadi kalau enggak ada, masuk dalam agenda rapat, terus ceplok ada nama itu, Nah itu yang enggak boleh,” kata Prijono saat ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu, 3 April 2025.

Mantan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat tahun 2006 ini mengatakan mutasi harus dilandaskan keperluan organisasi. Ia menegaskan bahwa mutasi harus berdasarkan sistem merit. “Saran saya (mutasi) yang cermat. Sehingga jangan sampai ada persepsi-persepsi yang macam-macam,” ujar Prijanto.

Hendrik Yaputra, Andi Adam Faturahman, Ervana Trikarinaputri, dan Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |