Puluhan Ribu Rumah Tangga di Kota Cimahi Belum Punya Rumah, Ini Tempat Tinggalnya

6 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Sebanyak 45.295 kepala keluarga di Kota Cimahi, Jawa Barat tercatat belum memiliki hunian atau rumah. Hal itu dikarenakan krisis lahan hingga harga yang cukup tinggi di wilayah yang memiliki tingkat kepadatan tinggi juga.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Cimahi Endang mengatakan, jumlah rumah atau hunian di Kota Cimahi tercatat 122.307 unit. Jumlah itu tidak sebanding dengan jumlah warganya yang mencapai 189.471 KK atau rumah tangga. "Jumlah rumah tangga ada 189.471, kalau jumlah rumah 122.307. Jumlah backlog ada 54.295batau 34,23%. Backlog itu jumlah keluarga yg blm memiliki rumah sendiri," ujar Endang, Selasa (30/9/2025).

Endang mengatakan, masih adanya puluhan ribu rumah tangga itu dikarenakan terbatasnya lahan. Di samping itu, harga lahan maupun hunian di Kota Cimahi yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung. "Ketersediaan tanah di Cimahi sudah sangat terbatas. Di satu sisi jumlah penduduk di Cimahi cukup besar sehingga kebutuhan tanah untul rumah pun sangat tinggi. Sehingga harga tanah di Kota cimahi sangat tinggi," kata Endang.

Dikatakannya, rumah tangga yang belum memiliki rumah itu ada yang masih menumpang di rumah orang tua hingga mengontrak. "Tinggalnya bervariasi, ada ngontrak seperti di Rusunawa. Ada juga yang tinggal sama orang tua," katanya.

Tingginya harga lahan itu juga berdampak terhadap program 3 juta rumah yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sulit terbangun di Kota Cimahi. Pagu harga yang disiapkan tidak sesuai dengan kondisi lahan di Kota Cimahi. "Pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada daerah kalau ada pengembang yang sanggup untuk membangun rumah dengan harga Rp 167 juta per unit untuk mengajukan program tersebut," kata dia.

Sejauh ini, kata dia, tidak ada pengembang yang sanggup untuk membangun rumah dengan harga tersebut. Alasannya, harga tanah yang sudah tinggi dan ketersediannya lahannya sudah cukup terbatas. Sedangkan pemda diberikan tugas untuk pembebasan biaya Bea Perolehan Atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta biaya retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Di Kota Cimahi, bangunan plus tanah dengan harga tersebut tidak mungkin bisa disediakan oleh pihak pengembang mengingat terbatasnya ketersediaan tanah dan harga tanah yang sudah sangat tinggi. Jadi sangat susah bisa menyediakan rumah dengan harga Rp 167 juta," papar Endang.

Sehingga untuk penyediaan rumah laik bagi warga tak mampu, Pemkot Cimahi fokus untuk melakukan perbaikan rumah tidak laik huni (Rutilahu). Tahun ini, kata Endang, pihaknya menargetkan sebanyak 304 rumah tidak laik bisa diperbaiki secara gratis.  "Kita fokus ke program perbaikan rumah, melalui program perbaikan rumah tidak laik huni. Tahun ini 304 unit yang akan diperbaiki," kata Endang.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |