PSI Apresiasi Gerak Cepat Pemerintahan Prabowo Tangani Kasus Pagar Laut

1 week ago 12

Jum'at, 24 Januari 2025 - 19:31 WIB

loading...

PSI Apresiasi Gerak...

Langkah cepat pemerintah menangani kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten diapresiasi oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Foto/Riana Rizkia

JAKARTA - Langkah cepat pemerintah menangani kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten diapresiasi oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pembongkaran pagar laut di Tangerang Banten memasuki hari keempat sejak 19 Januari 2025.

“PSI mengapresiasi pemerintah yang bergerak cepat dan cermat dalam mengatasi persoalan pagar laut di Kabupaten Tangerang. Ini merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah dalam menegakkan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman dalam keterangan tertulis, Jumat (24/1/2025).

Dia berharap kasus pagar laut tidak ada lagi ke depannya. “Kami berharap kasus ini menjadi yang terakhir kali, tidak terjadi lagi di masa mendatang. Aturan hukum harus ditaati dan ditegakkan," pungkas Andy.

Baca Juga

Pagar Bambu yang Dibongkar Dimanfaatkan Nelayan untuk Tambak Kerang Hijau

Diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid membatalkan 50 Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) di perairan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Adapun pembatalan itu merupakan tindak lanjut adanya pagar bambu sepanjang 30 kilometer di kawasan tersebut. Pasalnya, peraturan perundang-undangan jelas melarang penerbitan sertifikat HGB untuk perairan atau laut.

(rca)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Muhammadiyah Ungkap...

29 menit yang lalu

Sempatkan Singgah ke...

50 menit yang lalu

Lindungi Anak-anak di...

55 menit yang lalu

Minta PSN PIK 2 Dicabut...

1 jam yang lalu

PDIP Gelar Natal Bersama...

9 jam yang lalu

 Makan...

10 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |