Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp 1,1 Triliun hingga Kuartal II 2026

1 hour ago 3

PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) telah membayarkan klaim dan manfaat senilai Rp 1,1 triliun kepada lebih dari 35 ribu penerima manfaat hingga kuartal II 2026.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) telah membayarkan klaim dan manfaat senilai Rp 1,1 triliun kepada lebih dari 35 ribu penerima manfaat hingga kuartal II 2026. Pembayaran tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memberikan perlindungan finansial kepada peserta ketika menghadapi risiko kehidupan.

Data tersebut disampaikan Prudential Syariah dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional. Perusahaan juga menyapa langsung peserta di area layanan walk-in customer service PRUCenter, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan.

Selain di Jakarta, rangkaian kegiatan dilakukan melalui kunjungan manajemen ke sejumlah kota, antara lain Bandung, Surabaya, dan Medan. Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi perusahaan untuk mendengar cerita serta masukan peserta terkait produk dan layanan.

Chief Customer & Marketing Officer Prudential Syariah Vivin Arbianti mengatakan masukan peserta menjadi salah satu pertimbangan perusahaan dalam mengembangkan inovasi produk dan layanan.

“Hari Pelanggan menjadi momen istimewa bagi kami untuk kembali mendengar langsung suara Peserta, karena merekalah panduan utama dalam setiap langkah kami berinovasi. Sesuai kampanye ‘Janji, Jadi Nyata’ yang baru kami luncurkan, kami ingin menunjukkan bahwa di balik setiap keputusan untuk memiliki perlindungan, ada amanah untuk menjaga keluarga dalam menghadapi risiko kehidupan. Yang kami dampingi bukan hanya kesehatan dan finansial Peserta, tetapi juga rencana dan masa depan yang ingin mereka wujudkan bersama keluarga,” ujar Vivin, Jumat (11/9/2026).

Bagi peserta, manfaat perlindungan asuransi dapat dirasakan ketika menghadapi kondisi yang berdampak terhadap kesehatan dan keuangan keluarga. Cut Feyrina, peserta sejak 2016, memutuskan memiliki perlindungan setelah suaminya mengalami sakit.

“Saya belajar dari pengalaman sendiri. Waktu suami sakit, semua biaya kami tanggung dari kantong sendiri karena belum punya perlindungan. Sekarang sudah sepuluh tahun ikut Prudential Syariah, dan saya merasa lebih tenang. Pesan saya, jangan menunggu sampai ada yang sakit dulu baru memiliki perlindungan,” ujar Feyrina.

Peserta lainnya, Elia, yang telah menjadi peserta sejak 2012, mengajukan klaim setelah didiagnosis kanker dan menjalani dua kali operasi.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |