Polri Tangkap 1.918 Tersangka Pemain hingga Bandar Judi Online

3 days ago 11

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:14 WIB

loading...

Polri Tangkap 1.918...

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun (RAT) 2024 Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Foto/Riana Rizkia

JAKARTA - Polri menangkap sebanyak 1.918 tersangka kasus judi online sepanjang 2024. Ribuan tersangka itu merupakan pelaku yang terlibat dalam 1.611 perkara judi online yang berbeda.

"Sebanyak 1.918 tersangka yang berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun (RAT) 2024 Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga

Kapolri Instruksikan Wakabareskrim Dalami Jaringan Bandar Judi Online Apin BK

Selain menersangkakan pemain hingga bandar judol, Polri juga menerapkan Pasal Persangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada para pelaku.

"Diharapkan dapat memberikan deterrence effect terhadap para pelaku," tegas Kapolri.

Listyo Sigit memaparkan, Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap 4.926 perkara perjudian, dan 1.611 di antaranya merupakan judi online.

Baca Juga

Kapolri Tegaskan Bakal Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online

"Dari seluruh pengungkapan, kami berhasil menyita barang bukti berupa tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas maupun uang tunai senilai Rp61,072 miliar, serta mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online," ujar Kapolri.

(shf)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Kejaksaan Siapkan Dalil...

40 menit yang lalu

Polri Tangkap 1.918...

54 menit yang lalu

Presiden Prabowo Umumkan...

1 jam yang lalu

Maneger Nasution Beberkan...

1 jam yang lalu

Puluhan Tokoh Serukan...

1 jam yang lalu

 Data Tunggal...

1 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |