Polisi Ungkap Alasan Korban Yuvita tidak Kabur dari Taufik Hidayat

1 week ago 32

Rekonstruksi kasus penyiksaan dan penyekapan yang dilakukan oleh tersangka Taufik Hidayat terhadap korban berinisial YTR (29), di Mapolda Jawa Barat (Jabar), Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (2/7/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jawa Barat mengungkapkan alasan Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) tidak kabur dari tersangka Taufik Hidayat selama disekap karena takut. Selain itu, korban diminta membuat tato oleh tersangka untuk menyakinkan hubungan keduanya.

"Rasa takut yang besar dari korban. Itu jawaban konsisten dari korban, memang ketakutan yang besar," ucap Direktur PPA dan PPO Polda Jawa Barat Kombes Rumi Untari sesuai menggelar rekontruksi di Polda Jawa Barat, Kamis (2/7/2026).

Ia melanjutkan, saat kondisi korban masih sehat diminta tersangka untuk membuat tato. Sebab pelaku ingin diyakinkan oleh korban serta karena motif cemburu. "Sebagai bukti dia cinta mah ya tato, sok bareng tato, jadinya dilakukan. Dan tato itu benar diakui dan sudah dikuatkan juga oleh korban," ungkap dia.

Kombes Rumi mengatakan, tato yang dibuat korban terjadi dalam kondisi diduga dipaksa karena takut dipukul. Selain itu, pelaku sempat berusaha membeli obat untuk korban karena takut meninggal dunia.

"Karena lagi sadar gitu ya, dia takut mungkin korban meninggal makanya dia membeli obat, mengobati sendiri," kata dia. Dalam melakukan penganiayaan, Kombes Rumi mengatakan, pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras dan dalam keadaan sadar.

Sementara itu, Aspidim Kejati Jabar Agus Setiadi mengatakan telah mengikuti rekonstruksi dengan cermat dan berdiskusi dengan penyidik. Ia berharap kasus tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Saya harap barangkali dalam tidak waktu yang lama penyidikan ini bisa kemudian dilanjutkan dengan pengiriman berkas tahap satu kepada kami kejaksaan," kata dia.

21 adegan

Taufik Hidayat, memeragakan 21 adegan menyiksa dan menyekap korban di tiga tempat kejadian perkara (TKP) dari total enam TKP di Kabupaten Bandung. Proses rekontruksi berlangsung di Gedung Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Barat sejak pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat Kombes Rumi Untari mengatakan, proses rekontruksi berlangsung lancar. Ia menyebut sejumlah pihak hadir dalam rekonstruksi mulai dari Kejati Jawa Barat, LPSK hingga kakak dan bapak korban.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |