Polisi Tangkap Anggota Ormas Pemalak Pedagang di Ciledug

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Ciledug Kota Tangerang menangkap AHZ, 38 tahun, anggota salah satu organisasi kemasyarakatan atau ormas, lantaran melakukan pemerasan terhadap penjual teh Solo di Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Kapolsek Ciledug Komisaris R.A Dalby mengatakan, penangkapan pelaku  berawal dari pengaduan masyarakat dan rekaman video aksi premanisme yang dilakukan anggota ormas tersebut. "Oknum ini meminta uang kepada penjual teh Solo Rp 300 ribu dengan alasan uang pembinaan," kata Dalby, Kamis 15 Mei 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Dalby, pedagang itu takut dan hanya bisa memberikan uang Rp 100 ribu karena tidak ada uang sebanyak yang diminta. "Korban hanya mampu memberikan Rp 100 ribu." 

Saat memalak pedagang itu, AHZ didampingi rekannya DJ alias Pitak. Keesokan harinya, 
dua anggota ormas tersebut datang lagi meminta sisa kekurangan sebesar Rp 200 ribu. Sembari menyodorkan kuitansi dengan nominal Rp 300 ribu tertanggal mulai berdagang pada 29 April 2025. 

"Karena tidak ada uang, korban tidak memberi uang sisa yang diminta. Lalu oknum ormas ini mengancam jika tidak mau memberikan sisa uang Rp 200 ribu itu maka dilarang atau tidak boleh lagi berjualan di tempat tersebut," kata Dalby. Peristiwa pemerasan ini sempat divideo oleh penjual teh solo.    

Dari hasil penyelidikan petugas diketahui anggota ormas tersebut secara rutin meminta uang kepada para pedagang disepanjang Jalan Raya Pondok Kacang. Bahkan modus uang pembinaan itu mencapai Rp 700 ribu per-pedagang. 

 "Para pedagang ini tidak berani melapor kepada polisi dengan alasan takut karena pelaku merupakan anggota Ormas tertentu. Oleh karena itu kami imbau masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan," ujarnya. 

Terhadap anggota ormas yang memeras, kata Dalby, dipersangkakan dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun.  Anggota ormas AHZ saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Ciledug dan pengembangan ke korban-korban lainnya. "Saat ini pelaku DJ alias Pitak masih dilakukan pengejaran," kata Dalby.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |