KEPOLISIAN masih menyelidiki kematian satpam Waduk Jatiluhur bernama Sumarna. Korban ditemukan tewas mengambang di atas perairan dengan posisi tangan terikat pada Jumat, 24 Juli 2026.
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Pipit Rismanto menyatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara awal berdasarkan hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP). "Tentunya ini menjadi evaluasi kami," kata Pipit, pada Rabu, 29 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Pipit, pihaknya menerjunkan tim bantuan untuk mempercepat pengungkapan motif kejahatan maupun pelaku di balik peristiwa tersebut. "Agar kasus ini cepat terungkap secara terang benderang," ujar Pipit dalam keterangan tertulisnya.
Kepolisian memastikan seluruh perkembangan penanganan kasus akan disampaikan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh asumsi liar atau informasi spekulatif dan tetap menunggu hasil penyidikan.
Sebelumnya, jasad Sumarna diketahui pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Mayatnya mengambang di area Tanggul Kayat dengan masih mengenakan seragam dinas.
Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Purwakarta, Ajun Komisaris Jamal Nasir mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti kabar penemuan jasad korban tersebut. "Saat ini penyelidikan masih terus dilakukan," kata Jamal dalam keterangannya.
Jamal menuturkan, peristiwa bermula ketika korban tidak terlihat oleh rekannya di pos jaga pada Kamis malam, 23 Juli 2026. Kala itu, hanya terlihat sepeda motor korban yang terparkir rapi di halaman pos.
Rekan korban kemudian melakukan pencarian dan menemukan alat komunikasi handy talky (HT) milik korban tergeletak di atas sebuah perahu. Jasad korban akhirnya baru ditemukan pada pagi harinya tidak jauh dari lokasi perahu tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan, kepolisian menduga kuat adanya Indikasi tindak pidana di balik kematian korban. "Saat ini masih kita selidiki," ucapnya pada Senin, 27 Juli 2026 lalu.
Hendra mengungkapkan, tim penyidik sejauh ini telah memeriksa 11 orang saksi. Polisi juga masih menganalisis secara mendalam sejumlah rekaman kamera pengawas yang berada di sekitar lokasi kejadian.














































