Polisi Bongkar Ekspor Ilegal 1.494 Motor

3 hours ago 2

POLDA Metro Jaya membongkar praktik ekspor ilegal ribuan kendaraan bermotor roda dua yang dilakukan sebuah perusahaan di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pantauan Tempo pada Senin, 11 Mei 2026, menunjukkan ribuan motor baru berjejer di sebuah gudang besar di lokasi tersebut.

Garis polisi berwarna kuning telah melingkari motor-motor yang masih dibungkus plastik pada bagian joknya. Sementara itu, di sudut-sudut gudang tampak beberapa spare part motor bertumpuk. Pelaku mempreteli spare part tersebut dari motor-motor baru. Alat berat juga terlihat di lokasi. Subdirektorat Kendaraan Bermotor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus tersebut.

“Kendaraan-kendaraan itu dikumpulkan dan dipersiapkan untuk diselundupkan ke luar negeri tanpa dokumen kepemilikan yang sah,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto di lokasi, Senin, 11 Mei 2026.

Budi mengatakan, ribuan motor itu rencananya akan diselundupkan ke negara Tahiti dan Togo. Untuk mempermudah pengangkutan, pelaku mempreteli kendaraan terlebih dahulu, kemudian merakitnya kembali di negara tujuan.

“Penyidik mengamankan 1.494 unit sepeda motor. Adapun rinciannya, 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan dalam kondisi terurai atau sudah dibongkar menjadi komponen dan onderdil,” kata Budi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin menjelaskan, pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka berinisial WS yang merupakan pemilik gudang tersebut. “Namun, ini merupakan jaringan sehingga kami terus melakukan pendalaman. Ada dugaan keterlibatan tersangka lain, baik dari penyedia kendaraan, pengepul, maupun eksportir,” kata Iman.

Pilihan Editor: Mengapa Ormas Efektif Menegosiasikan Sengketa Lahan

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |