loading...
Terpidana mati kasus narkotika, Serge Areski Atloui tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025) malam. FOTO/RIYAN RIZKI ROSHALI
JAKARTA - Terpidana mati kasus narkotika , Serge Areski Atloui tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025) malam. Serge Areski akan dipulangkan ke negara asalnya Prancis untuk melanjutkan masa penahanannya.
Berdasarkan pantauan di Terminal 2F, terlihat Serge Areskri mengenakan kemeja berwarna putih, celana jeans, dan topi. Ia juga terlihat menggunakan masker di wajahnya.
Saat kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta, Serge juga terlihat dikawal ketat oleh sejumlah petugas.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemindahan Serge Areski Atloui dilakukan setelah Pemerintah Prancis menyepakati practical arrangements. Dia menuturkan, Prancis menghormati kedaulatan Indonesia dan akan menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun.
"Pemerintah Prancis sudah memberitahu kita bahwa terhadap kasus pidana yang sama yang di Indonesia, dijatuhi hukuman mati, di Prancis dihukum penjara selama 30 tahun maksimum," ujarnya pada Jumat (24/1/2025) lalu.
"Apakah nanti Presiden Prancis akan memberikan grasi atau apakah akan memberikan amnesti, ataukah akan memberikan apa pun kebijakan untuk mengurangi misalnya karena sampai jadi 30 tahun, atau tetap dengan menghormati putusan Pengadilan Indonesia, itu sepenuhnya kita serahkan kepada Pemerintah Prancis," katanya.
(abd)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya