Pemkot Depok Kecam Pembakaran Mobil Polisi

5 hours ago 3

TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengecam dan mengutuk keras pembakaran mobil polisi di Jalan Pondok Rangon, Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat 18 April 2025. Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menyampaikan hal itu saat meninjau ke lokasi didampingi Kapolsek Cimanggis Komisaris Jupriono, Sabtu, 19 April 2025.

Chandra menyesalkan ada peristiwa tersebut terjadi di Depok, terlebih pelaku berbuat anarkis terhadap aparat penegak hukum. "Kami mengecam keras dan mengutuk tindakan pembakaran mobil aparat penegak hukum yang dilakukan oleh para terduga pelaku," ujarnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada saat meninjau lokasi pembakaran mobil polisi itu, dia ingin memastikan bahwa di wilayah Depok tidak boleh lagi terjadi kerusuhan atau tindakan anarkis serupa. "Sehingga kami akan bersama-sama TNI/Polri ingin memastikan membenahi seluruh wilayah di Kota Depok agar tidak ada lagi kejadian-kejadian serupa di masa depan," kata Chandra, Sabtu siang. 

Wakil Wali Kota Depok mengatakan, kepolisian akan mengecek lebih dulu domisili para pelaku kerusuhan yang berujung pembakaran mobil polisi. "Kemudian apakah dia emang penduduk kota Depok, ber-KTP Depok atau bukan, kita akan lihat juga masalahnya ini apa, kenapa. Karena kami yakin sebenarnya warga Kota Depok tidak memiliki watak yang anarkis, seperti itu," ujarnya. 

Kehadirannya Chandra di lokasi pembakaran mobil polisi itu adalah atas saran Wali kota Depok Supian Suri. Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak berbuat anarkis, rusuh dan melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum di Depok.

"Depok adalah bagian dari Republik Indonesia yang merupakan negara hukum dan pastinya kita semua tunduk di bawah aturan dan ketentuan yang berlaku," tuturnya. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |