Pemkab Jayawijaya Kecam Tindakan OPM Tembak Polisi di RSUD Wamena

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Jayawijaya Atenius Murip mengecam tindakan kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang telah menembak mati seorang anggota kepolisian di depan RSUD Wamena, Papua. Dia mengatakan, penyerangan yang terjadi pada 28 Mei 2025 itu telah mengancam stabilitas dan ketertiban.

Dia berujar bahwa pemerintah daerahnya bakal mengambil langkah tegas untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan warga setempat. Dia mengatakan Wamena merupakan daerah pendidikan, pembangunan, ekonomi, dan kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karena itu, kata dia, masyarakatnya layak untuk hidup dan damai. "Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi kelompok yang ingin mengganggu kedamaian," kata Atenius dalam keterangan resminya dikutip pada Ahad, 1 Juni 2025.

Atenius meminta kepada masyarakat untuk segera melapor ke pemerintah ataupun aparat keamanan bila keamanannya terancam. Termasuk, ujar dia, oleh kehadiran kelompok separatis yang membawa senjata masuk ke kampung-kampung di Wamena.

Sebelumnya, penembakan terjadi di depan RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua pada Rabu malam, 28 Mei 2025. Korban tewas kini telah dievakuasi ke Jayapura. Diketahui, anggota kepolisian yang menjadi korban ini ditembak di bagian dada kiri sebanyak tiga kali oleh OPM.

Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengklaim ada dua aparat yang menjadi korban penembakan. Dia menyebut polisi yang menjadi korban sebagai aparat militer. "Diduga telah meninggal dunia karena jarak tembak sekitar 10 meter," kata Sebby dalam keterangan tertulis.

Kepala Operasi Damai Cartenz Brigadir Jenderal Faizal Ramadhani menyebut korban tertembak adalah Brigadir Polisi Kepala Marsidon Debataraja. Berbeda dengan Sebby, Faizal hanya menyebut satu korban dari insiden penembakan itu.

Menurut Faizal, Marsidon ditembak orang tak dikenal saat berada dalam mobil patroli setelah selesai mengantar korban kecelakaan ke RSUD Wamena. "Hal ini merupakan tindakan kriminal keji yang tidak bisa ditoleransi," kata Faizal dalam keterangan tertulis pada Kamis, 29 Mei 2025.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |