LEE Jae Myung mantan pemimpin Partai Demokrat mengumumkan pencalonannya dalam pemilihan presiden Korea Selatan. Kabar tersebut disampaikan melalui pesan video pada Kamis, 10 April 2025.
Pemilihan presiden Korea Selatan dijadwalkan digelar pada 3 Juni setelah Mahkamah Konstitusi mencopot Yoon Suk Yeol dari jabatannya pada 4 April. Yoon Suk Yeol dimakzulkan akibat pemberlakuan darurat militer beberapa jam pada 3 Desember 2024. “Pemerintah menetapkan tanggal 3 Juni sebagai hari pemilihan presiden ke-21,” kata Penjabat Presiden Han Duck-soo dalam rapat kabinet dengan menyebutkan faktor-faktor seperti waktu yang dibutuhkan partai politik untuk mempersiapkan acara tersebut.
Pendaftaran Calon
Komisi Pemilihan Umum Korea Selatan sejak Jumat, 4 April 2025 sudah memulai proses awal pendaftaran calon. Pendaftaran calon presiden akan dibuka hingga 11 Mei dan masa kampanye akan dimulai pada 12 Mei. Undang-Undang Korea Selatan mewajibkan pegawai negeri yang mencalonkan diri sebagai presiden untuk mundur dari jabatan mereka sekurangnya 30 hari sebelum pemilu, sehingga tenggat pencalonan mereka adalah pada 4 Mei.
Penetapan Tanggal Pemilihan Presiden
Sebelum ditetapkan, partai oposisi utama Korea Selatan mendesak Han Duck Soo agar segera menetapkan tanggal pelaksanaan pemilihan presiden.
Dalam konferensi pers di Majelis Nasional di Seoul, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Kim Yoon Deok menyatakan bahwa Han Duck Soo harus segera mengumumkan tanggal pemilihan presiden. "Harus segera mengumumkan tanggal pemilihan presiden dan menyatakan sikap netral secara politik,” katanya pada Minggu, 6 April 2025.
Kandidat
Sejumlah partai rival mulai bersiap sebelum pemilu. Mereka berupaya merebut suara yang masih abu-abu di tengah masyarakat setelah pemakzulan Yoon Suk Yeol. Ketua Partai Demokrat Lee Jae Myung akan maju sebagai kandidat presiden. Lee yang kalah tipis dari Yoon dalam pemilu 2022 sementar ini memimpin dalam sejumlah jajak pendapat awal. Walaupun ia juga menghadapi berbagai masalah hukum.
Waktu Pemilihan
Laporan The Korea Herald, konstitusi menyatakan bahwa pemilihan presiden baru harus dilakukan dalam waktu 60 hari setelah posisi tersebut kosong. Undang-Undang Pemilihan Pejabat Publik mengatur bahwa tanggal pemungutan suara harus diumumkan setidaknya 50 hari sebelum hari pemilihan.
Setelah keputusan dikeluarkan, Han Duck Soo wajib menentukan tanggal pemilu antara 24 Mei hingga 3 Juni. Pemilihan dijadwalkan pada 3 Juni, maka para calon presiden harus mendaftarkan diri pada 10 atau 11 Mei. Masa kampanye akan berlangsung pada 12 Mei hingga 2 Juni.
Permohonan Maaf Yoon Suk Yeol
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan permohonan maaf pada Jumat 4 April 2025. Yeol menganggap dirinya gagal memenuhi harapan rakyat Korea Selatan. "Saya sangat menyesal tidak dapat memenuhi harapan dan ekspektasi Anda. Merupakan kehormatan terbesar dalam hidup saya untuk mengabdi kepada negara kita. Saya dengan tulus berterima kasih atas dukungan dan dorongan Anda yang tak tergoyahkan, bahkan ketika saya gagal," katanya.
Sita Planasari turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Mengenal Choi Sang-Mok, Orang Ketiga yang Memimpin Korea Selatan dalam Rentang 13 Hari
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini