Pemerintah Bakal Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM, Total Sekitar Rp14 Triliun

2 days ago 8

Sabtu, 04 Januari 2025 - 06:26 WIB

loading...

Pemerintah Bakal Hapus...

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan rencana penghapusan kepada 1 juta utang bank bagi pelaku UMKM pada tahun 2025 dengan total nilai Rp14 triliun. Foto/Dok.SINDOnews

JAKARTA - Pemerintah bakal melakukan penghapusan kepada 1 juta utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM pada tahun 2025 dengan total nilai Rp14 triliun.

"Target kita memang semua kurang lebih yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa bisa putih kembali. Bisa mendapatkan fasilitas pinjaman kembali," Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman di Istana kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025).

Baca Juga

Aturan Penghapusan Utang UMKM Sudah Diteken! Pelajari Syarat dan Besarannya di PP 47/2024

Menteri UMKM menjelaskan, di tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat manfaat dari program ini dengan total nilai utang yang dihapus sekitar Rp 2,4 triliun.

"Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang kita undang mendapatkan hapus tagihan," jelasnya

Maman juga menegaskan bahwa tidak ada isu keuangan yang terjadi pada bank himbara yang melakukan hapus buku tersebut.

“Kalau sudah masuk dalam daftar hapus buku kan mereka di-blacklist karena gak mampu, dan mereka akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang meninggal, ada yang nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang masih terdata dan mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya mereka perlu diputihkan, maka masuk daftar itu," ungkapnya.

Baca Juga

Kebijakan Penghapusan Kredit Macet Beri Napas Baru UMKM

Diketahui penghapusan piutang kepada UMKM ini tertuang Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu.

(shf)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Penghapusan Presidential...

33 menit yang lalu

Dugaan Pegawai Bocorkan...

1 jam yang lalu

Pemerintah Bakal Hapus...

1 jam yang lalu

KPK Sita Uang Rp62 Miliar...

9 jam yang lalu

Kasus Korupsi IUP PT...

9 jam yang lalu

Pastikan Kelancaran...

9 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |