Partisipasi Masyarakat dalam Sistem Kesehatan Indonesia Dinilai Masih Lemah

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia telah mencapai cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih dari 95 persen, namun partisipasi masyarakat dalam sistem kesehatan masih dinilai belum optimal. Ketua Dewan Pembina Indonesia Health Data Collaborative (IHDC), Prof Nila Moeloek, menilai masalah kesehatan di Indonesia tidak semata soal pembiayaan atau infrastruktur, tetapi juga lemahnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi layanan kesehatan.

"Berbagai kajian independen menunjukkan bahwa capaian JKN belum sepenuhnya berbanding lurus dengan keadilan akses, kualitas layanan, dan kepercayaan publik," kata mantan Menteri Kesehatan RI 2014-2019, dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jumat (2/1/2026).

Kajian IHDC mengungkapkan adanya ketimpangan pemanfaatan layanan kesehatan antarwilayah, gender, status sosial ekonomi, penyandang disabilitas, dan jenis penyakit. Kelompok perempuan, masyarakat miskin, penyandang disabilitas, pasien penyakit kronis maupun menular, serta masyarakat di wilayah terpencil masih menghadapi hambatan struktural untuk berpartisipasi secara bermakna dalam sistem kesehatan.

Dampak lemahnya partisipasi terlihat dari tingginya penundaan pengobatan, rendahnya kepatuhan terapi, rendahnya perilaku promotif dan preventif, meningkatnya beban kuratif dan pembiayaan kesehatan, serta menurunnya kepercayaan publik, yang tercermin dari meningkatnya praktik berobat ke luar negeri. Ketua Tim Kajian IHDC, Ray Wagiu Basrowi, menjelaskan bahwa ada beberapa faktor risiko rendahnya partisipasi kesehatan.

Salah satunya terkait populasi perempuan yang memegang lebih dari 70 persen keputusan kesehatan keluarga, namun keterlibatan strategisnya dalam Musrenbang dan perencanaan kesehatan masih lemah. "Kelompok miskin dan marjinal juga memiliki tingkat keterlibatan forum kesehatan kurang dari 40 persen, dengan sekitar 25 persen usulan yang terakomodasi. Penyandang disabilitas kurang dari 20 persem pernah terlibat dalam forum layanan publik," kata dia.

Selain itu, stigma dan diskriminasi terhadap HIV, TBC, dan kesehatan jiwa menghambat akses tes, terapi, dan retensi layanan. Ketimpangan geospasial juga menjadi tantangan, dengan partisipasi masyarakat di wilayah tertinggal hanya 30 hingga 35 persen dan waktu tempuh rujukan bisa mencapai dua hingga empat jam.

"Desa dan keluarga, yang terbukti efektif sebagai lokus partisipasi, belum optimal dimanfaatkan dalam Musrenbangdes dan perencanaan berbasis data kesehatan lokal," kata Dr Ray. IHDC menekankan pentingnya memperkuat partisipasi kesehatan yang inklusif agar keadilan, kualitas layanan, dan kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan Indonesia bisa meningkat.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |