Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Kanal
MNC Portal
Live TV
MNC Networks
Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:30 WIB
Pertemuan Luar Biasa ke-21 Dewan Menteri Luar Negeri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jeddah, Arab Saudi, pada 25 Agustus 2025. Foto/oki/Anadolu Agency
RIYADH - Para menteri luar negeri (menlu) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyerukan untuk mengkaji apakah keanggotaan Israel di Perserikatan Bangsa-Bangsa sesuai dengan Piagam PBB, mengingat pelanggaran ketentuan keanggotaannya. OKI mewakili 57 negara Muslim, menyerukan hal itu pada hari Senin (25/8/2025) di Jeddah, Arab Saudi bagian barat.
Mereka menekankan perlunya mengoordinasikan upaya penangguhan keanggotaan Israel di badan internasional tersebut, sekaligus menolak apa yang disebut sebagai "Israel Raya".
Dalam pernyataan akhir sidang luar biasa ke-21 mereka yang diadakan di Jeddah, para menteri luar negeri OKI mengecam pengumuman Israel tentang rencananya "untuk memaksakan pendudukan penuh dan kontrol militer atas Jalur Gaza," dan menolak "skema apa pun, apa pun sifatnya, yang bertujuan untuk menggusur paksa rakyat Palestina."
Mereka juga menolak keras pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengenai apa yang disebut "Israel Raya".
OKI menyebutnya sebagai "pernyataan yang tidak bertanggung jawab dan arogan" yang mencerminkan "perpanjangan retorika ekstremis, hasutan, dan agresi terhadap kedaulatan negara."
Para menteri mengatakan pernyataan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional dan Piagam PBB, serta menimbulkan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan regional dan internasional.
Baca juga: Trump Tidak Senang Israel Serang Rumah Sakit Gaza yang Tewaskan 20 Orang
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Infografis
Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia di FIFA Matchday September 2025