REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, Jakarta kini sudah masuk dalam kondisi kedaruratan sampah. Karena itu, Ibu Kota memerlukan penanganan serius dalam menekan timbulan sampah yang dihasilkannya.
Menteri Hanif, mengatakan pemerintah pusat sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Beleid ini berisi antara lain penetapan kondisi kedaruratan sampah yang diteken oleh menteri terkait.
"Jakarta sudah masuk kedaruratan sampah dan keputusan tentang kedaruratan sampah sebagaimana dimandatkan oleh Perpres tersebut tadi malam sudah saya tandatangani," ujar Menteri Hanif, dilansir Antara pada Rabu (15/10/2025).
"Bandung juga demikian. Bandung, kami mohon izin kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, untuk segera menyiapkan segala sesuatunya untuk menyelesaikan permasalahan masalah sampah Bandung Raya," sambung dia.
Implikasi dari penetapan kondisi kedaruratan sampah, sebagaimana dimaksud Perpres Nomor 109/2025, mengindikasikan perlunya penanganan secara cepat. Khususnya, pengolahan sampah dengan penggunaan teknologi ramah lingkungan.
Wilayah Jakarta dan Bandung Raya hingga kini belum termasuk dalam rekomendasi tujuh lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Rekomendasi ini diserahkan Kementerian LH kepada Danantara.
Menurut Menteri LH, meski kedua daerah tersebut mencatat jumlah timbulan sampah per hari yang signifikan, ada beberapa syarat yang belum dapat mereka penuhi untuk pembangunan PSEL. Di antaranya adalah, ketiadaan lahan dan air untuk operasi PSEL.
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik Kementerian LH, pada 2023 setiap harinya wilayah Jakarta menghasilkan 8.600 ton sampah per hari. Selama periode tahun 2023, DKI Jakarta melaporkan total timbulan sampah mencapai 3.141.650 ton.
Dalam periode yang sama, seluruh Jawa Barat menghasilkan 22.019 ton sampah per hari. Secara khusus untuk wilayah Kota Bandung, bobotnya mencapai 1.609 ton per hari, Kabupaten Bandung 1.301 ton, dan Kabupaten Bandung Barat 742 ton. Dalam periode tahun 2023, terdapat 8.037.083 ton sampah yang dihasilkan Jawa Barat.
Bagaimanapun, PSEL dinilai tidak akan menyelesaikan isu sampah di Tanah Air secara instan. Sebab, PSEL diproyeksikan hanya mengurangi sampah sekitar 33 ribu ton per hari, dari jumlah timbulan 143 ribu ton per hari.
"Jadi masih ada 100 ribu ton per hari yang harus kita pikirkan. Di antaranya melalui kerjasama dengan RDF dari industri semen. Kemudian akan kita kembangkan melalui pembangunan fasilitas-fasilitas menengah dan kecil di seluruh Tanah Air," ucap Menteri LH.
sumber : Antara