Menag Minta Itjen Kemenag Jadi Alarm Dini Pencegahan Pelanggaran

4 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) untuk memperkuat fungsi early warning system atau sistem peringatan dini dalam setiap kegiatan pengawasan internal.

Menurutnya, pengawasan yang baik bukan hanya fokus pada penindakan, tetapi lebih pada pencegahan agar potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak awal.

Permintaan tersebut disampaikan Menag saat menerima Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Triwulan III Tahun 2025 di Kantor Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

“Itjen harus berusaha mencegah terjadinya kebocoran dan pelanggaran. Saya akan sangat bangga jika Itjen mampu menciptakan sistem pengawasan yang protektif, bukan sekadar menunggu pelanggaran terjadi untuk kemudian menghukum, tetapi mampu memberikan early warning dan pencegahan dini,” ujar Nasaruddin dalam siaran persnya, Kamis (23/10/2025).

Dia menilai, sistem pengawasan yang kuat dan antisipatif akan menjadi pondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kalau itu dilakukan, saya kira Kementerian Agama akan semakin baik marwahnya. Pencegahan itu jauh lebih penting,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Itjen Kemenag yang dinilainya terus mengalami perbaikan signifikan dari waktu ke waktu.

“Saya optimistis dengan hasil kinerja Itjen. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, saya tahu Itjen mampu memotret secara lebih mikro. Saya sangat mengapresiasi itu, karena kita tidak boleh hanya melihat hal-hal makro, tetapi juga detail dan solusinya,” kata Nasaruddin.

Menanggapi arahan tersebut, Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas memastikan pihaknya akan memperkuat sistem peringatan dini dengan mengintegrasikannya ke dalam manajemen risiko pengawasan internal.

“Menindaklanjuti arahan Bapak Menteri, Itjen akan memperkuat early warning system melalui pendekatan mitigasi risiko di setiap tahapan pengawasan. Dengan begitu, potensi penyimpangan dapat diidentifikasi sejak dini, disertai rekomendasi solutif yang bisa segera ditindaklanjuti oleh satuan kerja,” jelas Khairunas.

Menurutnya, laporan hasil pengawasan triwulan kali ini mencakup hasil audit kinerja, reviu laporan keuangan, serta berbagai pengawasan asta protas lainnya di seluruh satuan kerja Kemenag.

“Itjen berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi assurance dan konsultatif, sejalan dengan arahan yang ditekankan oleh Menteri Agama,” ujarnya.

Laporan Hasil Pengawasan Triwulan III Tahun 2025 ini menjadi bukti komitmen Itjen Kemenag dalam memastikan pengawasan internal tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga memberikan solusi dan nilai tambah bagi peningkatan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |