INFO TEMPO - Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menegaskan pentingnya mengembalikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, di tengah maraknya fenomena ‘negara undang-undang’ dan praktik hyper-regulation.
Pernyataan tersebut disampaikan Megawati saat memberikan orasi kebangsaan dalam acara pengukuhan Arief Hidayat sebagai Profesor Emeritus bidang Hukum Tata Negara Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2026. Ia juga mengapresiasi pidato Arief Hidayat yang berjudul Negara Hukum Indonesia Bukan Negara Undang-Undang, yang dinilainya sebagai kritik tajam terhadap kondisi hukum nasional saat ini.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Megawati, praktik hukum di Indonesia terlalu lama terjebak dalam pendekatan legalisme yang menitikberatkan pada banyaknya regulasi. Padahal, hal tersebut justru berpotensi menjauhkan hukum dari nilai keadilan, moral, dan kemanusiaan. “Hukum akhirnya hanya menjadi tumpukan teks, bukan lagi cerminan nurani bangsa,” ujarnya.
Megawati menekankan bahwa Pancasila harus menjadi ruh dalam setiap pembentukan dan penegakan hukum. Ia mengingatkan bahwa hukum tidak boleh berhenti pada pasal-pasal tertulis, melainkan harus hidup dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam orasinya, Megawati juga menyinggung pemikiran Soekarno yang memandang hukum sebagai sesuatu yang dinamis dan berorientasi pada manusia. Menurutnya, hukum harus menjadi alat pembebasan rakyat, bukan instrumen yang membelenggu. Jika prosedur formal tidak menghadirkan keadilan, maka keadilan substantiflah yang harus diperjuangkan.
“Pancasila adalah saripati cita-cita kemerdekaan yang digali Bung Karno. Hukum yang bersumber dari Pancasila harus membebaskan rakyat dari penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.
Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan akademisi, di antaranya Saldi Isra, Mahfud MD, Yasonna Laoly, serta Zudan Arif Fakrulloh. Hadir pula Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, serta jajaran pengurus partai seperti Ganjar Pranowo dan Bintang Puspayoga.
Melalui orasi tersebut, Megawati mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya akademisi dan penegak hukum, untuk kembali menempatkan Pancasila sebagai landasan utama dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan rakyat.(*)















































