REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Maraknya Kasus dugaan keracunan makanan kembali terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Terbaru kasus dugaan keracunan makanan dalam program makan bergizi gratis (MBG) yang menimpa 556 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi sorotan berbagai pihak.
Tak hanya di Jawa Timur, berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan lapangan pada Senin (31/8/2026) lalu, insiden keracunan siswa juga terjadi di salah satu sekolah di Kapanewon Sleman menyantap menu MBG yang dibagikan.
Tidak lama berselang, sebanyak 28 orang dilaporkan mengalami gejala mengkhawatirkan seperti pusing hingga diare. Dari jumlah tersebut, sebagian besar korban sempat memeriksakan diri ke puskesmas terdekat, dengan satu di antaranya harus menjalani rawat jalan.
Salah satunya datang dari Yayasan Bijana Paksi Sitengsu yang mengkritik keras tata kelola MBG lebih transparan untuk mengantisipasi keracunan makanan.
Sekretaris Yayasan Bijana Paksi Sitengsu, RM Teddy Anggoro, mengutuk keras kelalaian manajemen waktu memasak dini hari yang dituding sebagai biang kerok makanan basi di lapangan. Ia menilai argumen 'kejar tayang' dari vendor adalah alasan malas yang mengorbankan keselamatan generasi bangsa."Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah kejahatan kemanusiaan berkedok program gizi!
"Menyajikan makanan basi hasil masakan subuh yang dipaksakan untuk ribuan porsi itu sama saja memberi racun dosis rendah ke anak-anak kita. Kami mendukung penuh Ngarso Dalem Sri Sultan HB X untuk membersihkan sistem ini. Jangan cuma ditegur, pecat, blacklist, dan seret vendor penipu itu ke jalur hukum jika terbukti bermain anggaran!" kata Teddy Anggoro.
Lebih jauh, Teddy mendesak pemerintah agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibuka datanya secara transparan. "Masyarakat berhak tahu dari mana berasnya, kapan sayurnya dipotong, dan berapa anggaran asli per porsi. Kalau anggarannya dipotong di tengah jalan sampai menunya cuma sekadar roti murah yang mubazir saat Ramadhan, itu namanya korupsi hak hidup anak sekolah," katanya.
Kegeraman Yayasan ini sejalan dengan sikap tegas Sri Sultan HB X yang sebelumnya langsung menginstruksikan Sekda DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, untuk memanggil paksa seluruh penanggung jawab program MBG. Sultan menegaskan tidak akan menoleransi menu asal jadi yang tidak mencerminkan anggaran negara.
"Jadi kita ajukan syarat ya kepada penanggung jawab, bahwa tidak sekadar jadi. Anggapannya itu ini harganya tidak (hanya) Rp10 ribu ya, jadi harapannya itu menunya diperbaiki tetapi juga ada harganya dan mereka setuju," kata Sri Sultan
Dengan adanya desakan sekeras ini dari Yayasan Bijana Paksi Sitengsu dan ketegasan pihak Keraton Yogyakarta, program MBG di DIY kini berada di bawah pengawasan ketat masyarakat secara langsung (social punishment). Publik kini menunggu sanksi hitam di atas putih bagi pihak ketiga yang lalai dalam menjaga kualitas higienis rantai pasok pangan harian siswa.

1 week ago
37















































