Mahkamah AS Blokir Tarif Impor, Beberapa Negara Sempat Terancam

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Perdagangan Internasional Amerika Serikat memblokir penerapan tarif impor menyeluruh yang dilakukan Presiden Donald Trump. Mahkamah menilai Trump telah melampaui wewenang ketika memberlakukan bea masuk besar-besaran terhadap negara mitra dagang.

Mahkamah memutuskan bahwa undang-undang darurat yang ditetapkan oleh Gedung Putih tidak bisa memberikan presiden kewenangan sepihak untuk mengenakan tarif pada hampir setiap negara di dunia. Pengadilan tersebut pada Rabu waktu setempat mengatakan bahwa Kongres AS memiliki kewenangan eksklusif untuk mengatur perdagangan dengan negara asing berdasarkan Konstitusi AS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, banyak negara, termasuk sekutu lama, menghadapi tarif 25 hingga 30 persen atau lebih. Untuk negara mana pun yang tidak ada dalam daftarnya, Trump mengatakan tarif "dasar" 10 persen akan berlaku. Pada 9 April 2025, presiden membatalkan tarif timbal balik, dengan mengatakan bahwa ia akan menangguhkannya selama 90 hari, hingga 9 Juli, untuk memungkinkan masing-masing negara bernegosiasi.

Vietnam dan Kamboja dikenakan tarif yang sangat tinggi, masing-masing sebesar 46 dan 49 persen, karena mereka mengekspor dalam jumlah besar ke AS tetapi mengimpor sedikit. Banyak negara kecil lainnya berada dalam situasi serupa, dan tidak jelas apakah ada cukup waktu bagi AS untuk menegosiasikan perjanjian perdagangan terpisah dengan masing-masing negara sebelum 9 Juli.

Uni Eropa

Dikutip dari Euro News, Donald Trump pada Jumat lalu mengatakan negosiasi dengan Uni Eropa tidak membuahkan hasil. Ia mengancam akan mengenakan tarif sebesar 50 persen pada barang-barang Uni Eropa yang diimpor ke Amerika Serikat, yang berlaku mulai 1 Juni.

Selanjutnya, setelah berbicara dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen selama akhir pekan, ia menunda pemberlakuan tarif besar tersebut hingga 9 Juli 2025, asalkan tidak ada kesepakatan yang dicapai sebelum tanggal tersebut.

"Eropa siap untuk memajukan pembicaraan dengan cepat dan tegas," kata Von der Leyen. "Untuk mencapai kesepakatan yang baik, kami memerlukan waktu hingga 9 Juli."

Cina

Dilansir dari CBC, Cina adalah eksportir terbesar di dunia, tetapi berbeda dengan banyak negara lain, China tidak menunjukkan antusiasme untuk bernegosiasi dengan Trump. Para pejabat memang berbicara dengan pemerintahan Trump untuk mengurangi tarif dari 145 persen menjadi 30, yang mulai berlaku pada 14 Mei. Namun, tarif yang lebih tinggi tidak dibatalkan, hanya dihentikan sementara selama 90 hari. China saat ini mengenakan tarif sebesar 10 persen pada barang-barang AS sebagai pembalasan.

Pekan lalu, Trump mengancam akan mengenakan tarif impor sebesar 25 persen untuk iPhone, kemudian menambahkan ponsel Samsung, yang sebagian besar masih dibuat di China. Pemungutan pajak tersebut dijadwalkan akan berlaku pada akhir Juni, tetapi juga tunduk pada gugatan hukum, dan tidak jelas apakah presiden memiliki kewenangan untuk mengenakannya.


Sita Planasari turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: Alasan Donald Trump Ancam Kenakan Tarif Impor 25 Persen ke Apple

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |