Mabes Polri Buka Suara Kapolres Labuhanbatu Diduga Terima Setoran Napi hingga Rp190 Juta

1 day ago 5

Senin, 03 Februari 2025 - 18:19 WIB

loading...

Mabes Polri Buka Suara...

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara terkait Kapolres Labuhanbatu diduga menerima setoran dari narapidana kasus narkoba hingga Rp190 juta per bulan. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA - Viral di media sosial berisi pengakuan narapidana kasus narkoba yang diduga menyetor uang hingga Rp190 juta per bulan kepada Kapolres Labuhanbatu , Sumatera Utara. Tak hanya itu, Kasat Narkoba dan Kanit juga disebut menerima setoran masing-masing Rp20 juta setiap bulan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara terkait Kapolres Labuhanbatu diduga menerima setoran dari narapidana kasus narkoba. Pihaknya akan mengambil langkah tegas jika terbukti terdapat pelanggaran.

Baca Juga

2 Polisi Pelaku Pemerasan di Semarang Ditahan di Propam Polda Jateng dan Terancam Dipecat

"Apabila ada kejadian tersebut tentunya Kapolda Sumatera Utara akan mengambil langkah-langkah secara tegas," ujar Trunoyudo di Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

Saat ini, Bid Propam Polda Sumatera Utara masih melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut. Pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah informasi dan klarifikasi.

Kemudian, mencari bukti dugaan penerimaan uang. Termasuk, periode penerimaan uang dan siapa saja yang terlibat.

"Namun demikian, kita menunggu semuanya, sabar. Hasil dari proses pendalaman tentu Propam Polda Sumut akan melakukan langkah-langkah pendalaman yaitu penyelidikan dalam proses melihat adanya informasi tersebut benar atau tidak," kata Trunoyudo.

Sebelumnya, dugaan penerimaan setoran ini viral di Twitter alias X. Akun @AbjodohCome**** mengunggah video pengakuan salah satu narapidana narkoba mengenai uang setoran kepada Kapolres Labuhanbatu.

Dalam video disebutkan Kapolres sebagai ketua kelas yang harus menerima setoran rutin. Selain itu, Kasat Narkoba dan Kanit juga disebut menerima setoran.

Narapidana itu mengaku menyetorkan uang kepada Kasat Narkoba dan Kanit masing-masing Rp20 juta setiap bulan. Namun, belum diketahui periode Kapolres hingga tujuan pemberian uang tersebut.

(jon)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Angela Tanoesoedibjo...

1 jam yang lalu

Salim Segaf Ingatkan...

1 jam yang lalu

Mabes Polri Buka Suara...

2 jam yang lalu

Pelantikan Kepala Daerah,...

3 jam yang lalu

 Pengusaha Harus...

3 jam yang lalu

7 Letjen TNI Jebolan...

4 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |