Longsor Gunung Kuda Cirebon Ditetapkan Sebagai Darurat Bencana

1 day ago 4

TEMPO.CO, Cirebon - Longsor yang terjadi di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, ditetapkan sebagai darurat bencana. Aktivitas penambangan pun dihentikan sementara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan mereka sudah menetapkan darurat bencana untuk kejadian longsor di Gunung Kuda, Cirebon. “Saat ini sedang proses keputusan dari Pak Bupati Cirebon tentang darurat bencana,” kata Herman di lokasi longsor pada Jumat, 30 Mei 2025. 

Proses pencarian korban yang diduga masih tertimbun material longsor dihentikan sementara tadi malam. “Namun esok (hari ini), langkah pertama yang akan kami lakukan yaitu melakukan asesmen di area Gunung Kuda ini,” tutur Herman. "Apakah aman untuk dilakukan pencarian lanjutan."

Pemerintah, kata dia, dalam mengerahkan tim pencarian mempertimbangkan kerawanan lokasi untuk mencegah timbulnya korban jiwa yang lebih banyak. Apalagi pemerintah mempunyai pengalaman longsor susulan saat juga terjadi di Sumedang tahun lalu.

"Longsor pertama korban terbatas, kami tidak melakukan asesmen dengan cermat. Ternyata ada longsor kedua yang jumlah korban justru lebih banyak,” tutur Herman.

Setelah dinyatakan aman, kata dia, maka proses pencarian dan evakuasi akan dilakukan kembali. “Kami berharap korban yang belum ditemukan, kurang lebih delapan orang bisa ditemukan,” ujar Herman. 

Pada kesempatan yang sama Herman menjelaskan bahwa korban yang meninggal akibat tertimbun material longsor sebanyak 14 orang dan empat orang lainnya melakukan rawat jalan. Untuk koban yang mengalami luka ringan kini sudah pulang ke rumah masing-masing.

Santunan untuk keluarga korban juga sudah disiapkan. “Kami juga siapkan logistik untuk keluarga korban yang tentu mata pencahariannya terkendala,” tutur Herman.

Logistik atau dapur umum untuk petugas yang melakukan pencarian dan evakuasi pun juga disiapkan. Sedangkan untuk penambangan, dihentikan sementara. 

Pemerintah daerah, kata dia, juga sudah menerbitkan surat penghentian sementara untuk tiga yayasan yang mengelola tambang di Gunung Kuda, dan satu yayasan atau lembaga yang sedang melakukan eksplorasi tambang di sana. Selanjutnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menerbitkan keputusan penghentian kegiatan tambang di Gunung Kuda.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |