Obat antiretroviral (ARV) salah satu andalan garis depan dalam pengobatan terhadap HIV/AIDS (Ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemerintah Kabupaten Indramayu memperluas cakupan layanan antiretroviral (ARV) bagi penderita HIV. Kebijakan itu merupakan upaya untuk mempermudah layanan dan melanjutkan program yang komprehensif.
Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan Pemkab Indramayu, Deden Boni Koswara, mengatakan, layanan pemberian ARV kini bisa dilakukan di 16 Puskesmas di Kabupaten Indramayu. Sebelumnya, layanan ARV hanya ada di RSUD Indramayu dan RS Bhayangkara Losarang.
“Ini merupakan salah satu strategi dalam pencegahan dan penanganan HIV / AIDS di Kabupaten Indramayu. Dengan tambahan layanan di 16 Puskesmas, maka akan mendekatkan dan mempermudah layanan bagi pasien dan juga keluarganya,” ujar Deden, Selasa (2/12/2025).
Adapun kasus HIV/AIDS di Kabupaten Indramayu periode Januari – September 2025 sebanyak 404 kasus. Sedangkan temuan secara kumulatif dari 1993 sampai September 2025 adalah 5.635 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.658 kasus HIV dan 2.977 kasus AIDS.
Deden menambahkan, dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS, pihaknya juga terus melakukan percepatan strategi SULUH atau penyebaran informasi secara luas, peningkatan temuan kasus, serta memastikan pengobatan berkelanjutan bagi Orang dengan HIV (ODHIV). Langkah itu diharapkan dapat mencegah penularan sekaligus meningkatkan kualitas hidup ODHIV agar makin berdaya.
HIV/AIDS bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga terkait erat dengan aspek sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama multipihak yang terkoordinasi dan terintegrasi untuk mencapai target Three Zero pada tahun 2030.
Adapun Three Zero itu adalah tidak ada infeksi baru HIV, tidak ada kematian akibat AIDS, dan tidak ada stigma dan diskriminasi terhadap ODHA.

59 minutes ago
1














































