loading...
DKPP merilis Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Jakarta, Kamis (30/1/2025). KPU-Bawaslu Jakarta mendapat skor indeks kepatuhan etik penyelenggara Pemilu terendah. Foto/Danan Daya Arya Putra
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merilis Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Jakarta, Kamis (30/1/2025). KPU-Bawaslu Jakarta mendapat skor indeks kepatuhan etik penyelenggara Pemilu terendah .
Penilaian dalam Menyusun IKEPP 2024 meliputi tiga dimensi yaitu Persepsi atas Perilaku Etik (PPE), Eviden Perilaku Etik (EPE), dan Pelembagaan Etik Internal (PEI).
Dimensi PPE dilihat dari integritas serta profesionalitas Penyelenggara Pemilu. Dimensi EPE terdiri dari penanganan pengaduan serta tinggi rendahnya pengaduan publik.
Lalu terakhir, dimensi PEI diukur dari parameter aturan pencegahan, program pembinaan serta kepatuhan terhadap keputusan/putusan.
Adapun, skor yang diberikan untuk penilaian etik pada masing-masing dimensi, terbagi dalam lima indikator. Yaitu indikator sangat tidak patuh (0,0-20,0), tidak patuh (20,1-40,0), cukup patuh (40,1-60,0), patuh (60,1 – 80,0), dan sangat patuh etik (80,1-100,0).
Dari hasil yang dikeluarkan, Ketua tim ahli IKEPP DKPP Nurhidayat Sardini terungkap bahwa Bawaslu dan KPU DKI Jakarta memperoleh skor paling rendah.
"Jakarta adalah terendah, baik KPU maupun Bawaslu," kata Nurhidayat dalam paparannya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengaku heran mengapa penyelenggara pemilu di Jakarta memiliki skor terendah. Padahal penyelenggara pemilu Jakarta berdekatan dengan KPU RI dan Bawaslu RI.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya