loading...
KPK menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018-2023.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018-2023.
"Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan di kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (31/1/2025).
Kendati begitu, Tessa enggan menjelaskan secara detail dari identitas para pihak yang sudah ditetapkan tersangka. Termasuk bagaimana digitalisasi SPBU PT Pertamina hingga diduga terjadi praktik korupsi. "Untuk materinya belum bisa dishare," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. "Sprindik bulan September 2024," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin, 20 Januari 2025.
(cip)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya