KPK Periksa Anggota DPR Satori di Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

4 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPR RI Satori dari Fraksi Partai NasDem pada hari ini, Senin, 21 April 2025. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan pemeriksaan Satori adalah sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia (BI).

"Hari ini Senin, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia," kata Tessa dalam keterangan tertulisnya pada Senin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Satori sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat, 27 Desember 2024. Penyidik memeriksa Satori untuk mendalami kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

PSBI merupakan dana tanggung jawab sosial dari bank sentral. Dana tersebut kerap disebut sebagai dana CSR. Seusai pemeriksaan KPK, Satori mengatakan memang ada program PSBI yang dijalankan Bank Indonesia bersama DPR melalui mitranya di parlemen, yaitu Komisi XI.

Pria asal Cirebon, Jawa Barat, itu mengatakan dana PSBI disalurkan ke berbagai yayasan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (Dapil). Namun, dia membantah ada suap dalam penyalurannya. “Enggak ada suap itu,” kata Satori seusai pemeriksaan sebelumnya.

Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka secara formal dalam kasus ini. Namun, sumber Tempo yang mengetahui jalannya penyidikan mengungkapkan bahwa KPK tengah menyelidiki keterlibatan hampir seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.

Dua anggota DPR disebut menonjol dalam dugaan korupsi ini. Keduanya diduga menggunakan yayasan yang dikelola orang-orang dekat mereka untuk mengajukan dana Program Sosial Bank Indonesia.

Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam pembuatan artikel ini. Pilihan Editor: Bagaimana Menghitung Kerugian Negara Pagar Laut Tangerang

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |