KPK Minta Praperadilan Hasto Ditunda, Eks Penyidik Jelaskan Alasannya

2 weeks ago 14

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

loading...

KPK Minta Praperadilan...

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap dalam diskusi Rakyat Bersuara bertajuk Laga Hasto vs KPK di Praperadilan yang tayang di iNews, Selasa (21/1/2025) malam. FOTO/TANGKAPAN LAYAR INEWS

JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Yudi Purnomo Harahap menjelaskan alasan KPK meminta penundaan sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto . Menurutnya, yang mewakili KPK dalam praperadilan nanti bukan penyidik yang paham materi penyidikan.

Hal itu ia sampaikan dalam diskusi Rakyat Bersuara bertajuk 'Laga Hasto vs KPK di Praperadilan' yang tayang di iNews, Selasa (21/1/2025) malam.

"Bahwa nanti kan yang maju ke sidang itu bukan langsung penyidiknya yang sudah memahami perkaranya dari a sampai z. Tetapi dari teman-teman yang ada di Biro Hukum yang diberikan kuasa oleh pimpinan KPK," kata Yudi.

Yudi menilai Biro Hukum membutuhkan waktu tidak sedikit untuk keperluan administrasi. Ia menjelaskan, keperluan administrasi di antaranya berupa legalisir BAP keterangan para saksi yang dijadikan alat bukti awal dalam penetapan Hasto sebagai tersangka.

"Yang pertama itu kan terkait dengan alat-alat bukti kemudian barang bukti yang nanti akan dilegalisir termasuk BAP-BAP yang digunakan oleh KPK ketika menetapkan Pak Hasto sebagai tersangka," ujarnya.

"Kemudian tentu penyidik akan menjelaskan kepada teman-teman di biro hukum terkait dengan perkara," sambungnya.

(abd)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

KPK Minta Praperadilan...

2 jam yang lalu

KPK Absen Sidang Perdana...

2 jam yang lalu

Kejagung Cekal Dirut...

2 jam yang lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka...

3 jam yang lalu

Aturan Pengamanan Zat...

3 jam yang lalu

Pejabat Kabinet Merah...

3 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |