KPAI Desak Komdigi dan Bareskrim Lebih Sigap Menghapus Konten Serupa Facebook Inses

6 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) untuk meningkatkan intensitas patroli siber. Komisioner KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber Kawiyan, mengatakan langkah ini diperlukan agar aparat dapat segera merespons jika muncul kembali kasus serupa seperti grup Facebook inses.

"Senantiasa waspada dan bergerak lebih cepat dan tepat melakukan blocking dan take down konten negatif dan situs atau akun yang terindikasi melanggar UU Perlindungan Anak dan UU ITE di seluruh platform media sosial," kata dia ketika dihubungi Tempo pada Ahad, 18 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, peningkatan patroli juga bertujuan untuk mencegah penyebaran konten negatif serta situs atau akun terkait ke masyarakat luas, terutama agar anak-anak tidak menonton, melihat, atau mengaksesnya.

Menurut Kawiyan, negara wajib menegakkan hukum terhadap pelaku sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta berperan penting dalam mencegah terulangnya kasus serupa.

"Penegakan hukum juga harus diterapkan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). PSE tidak boleh lalai atau membiarkan user-nya menggunakan platform media sosial untuk mengunggah konten yang melanggar hukum," ujar dia.

Dalam kasus grup Facebook bernama Fantasi Sedarah, KPAI akan berkoordinasi dengan Komdigi dan Bareskrim Polri untuk melakukan pelacakan, dengan prioritas utama melindungi anak-anak yang menjadi korban.

Menurut Kawiyan, dengan jumlah anggota grup bernama Fantasi Sedarah yang mencapai 32 ribu orang, potensi jumlah anak yang menjadi korban kekerasan seksual sangat besar. Karena itu, ia menilai aparat kepolisian bersama kementerian atau lembaga terkait harus segera melacak dan mendata kasus-kasus tersebut, lalu mengambil langkah untuk memisahkan anak-anak dari orang tua yang menjadi pelaku kekerasan terhadap mereka.

"Anak-anak yang menjadi korban tindakan inses tersebut adalah anak yang membutuhkan perlindungan khusus," ujarnya.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |