Kosmetik Ilegal Dijual di Marketplace, Omzet Rp 60 Juta

1 week ago 13

BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar praktik produksi kosmetik yang diduga tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Usaha yang telah berjalan sejak April 2024 itu diketahui meraup puluhan juta rupiah setiap bulan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan pendapatan kotor usaha kosmetik ilegal tersebut mencapai sekitar Rp 60 juta per bulan. “Berdasarkan hasil interogasi awal, pendapatan kotor selama satu bulan sekitar Rp 60 juta,” kata Eko dalam keterangan tertulis pada Senin, 13 April 2026.

Eko menjelaskan polisi menggeledah lokasi yang diduga menjadi gudang produksi pada 9 April 2026. Penggeledahan berlangsung di Perumahan Casa Samala Pentas Blok K2, Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menangkap tiga laki-laki, yakni RH (33 tahun), yang mengaku sebagai pemilik usaha; MR (22 tahun), karyawan; dan FA (33 tahun), kurir ekspedisi J&T yang berada di lokasi.

Eko menyebut RH mengaku telah menjalankan usaha produksi kosmetik tersebut sejak April 2024. Produk yang mereka jual antara lain toner, sabun cair, krim siang, dan krim malam.

Para pelaku memasarkan produk tersebut dalam bentuk paket seharga Rp 35 ribu melalui platform daring atau marketplace. “Rata-rata penjualan mencapai 90 hingga 100 paket per hari,” ujar Eko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Pusat Laboratorium Forensik, polisi menemukan kandungan bahan kimia berbahaya berupa merkuri dalam sampel krim siang dan krim malam. Saat ini, polisi masih melakukan uji ulang untuk memperkuat bukti kandungan merkuri pada produk tersebut.

Eko mengatakan para pelaku diduga melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait produksi dan peredaran sediaan farmasi (kosmetik) tanpa izin edar resmi dari BPOM serta mengandung bahan berbahaya.

Pilihan Editor: Langkah Perlindungan Hukum bagi Korban Kosmetik Berbahaya

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |