Petugas Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat melakukan perekaman dan pemutakhiran data KTP elektronik bagi penyandang disabilitas di SLB Negeri 5 Jakarta, Kamis (6/11/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas menyebut banyaknya penyandang disabilitas yang sudah memiliki kartu tanda kependudukan (KTP) akan tetapi tidak dikategorikan penyandang disabilitas. Padahal kartu identitas itu sangat berguna untuk penyaluran bantuan dan lainnya.
Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia mengatakan penyandang disabilitas yang terdata Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru mencapai 722 ribu lebih. Sedangkan jumlahnya bisa lebih dari 28 juta orang.
"Tadi dipaparkan Pak Wamendagri (Akhmad Wiyagus), 722 ribu (sudah terdata). Padahal penyandang disabilitas 10-15 persen kalau diambil 10 persen itu 28 juta jiwa," ucap dia di sela-sela acara di Telkom University, Senin (20/4/2026).
Ia mengatakan angka 722 ribu sangat kecil. Salah satu penyebabnya karena penyandang disabilitas sudah memiliki kartu tanda kependudukan akan tetapi data di administrasi pendudukan belum dikategorikan penyandang disabilitas.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong dan advokasi pemutakhiran data. Dante menyebut perubahan data harus memerlukan asesmen oleh tenaga medis.
"Dia disabilitas, tapi tidak terdata sebagai disabilitas harus diubah," kata dia.
Pihaknya melakukan upaya sosialisasi tentang pemutakhiran data kepada pemerintah daerah, organisasi penyandang disabilitas hingga tenaga yang mengasesmen. Ia mengaku terus mendorong kegiatan itu.
"Pemutakhiran data ini hasilnya adalah selembar kertas biodata kependudukan WNI. Nah di situ ada ragam disabilitas," kata dia.
Ia mengatakan, perubahan data itu diperlukan untuk kepentingan penyandang disabilitas seperti melamar kerja, mencari beasiswa. Selain itu, data itu tidak perlu diubah karena sudah ada dalam dokumen kependudukan.
"Sekarang kan susah cari surat keterangan disabilitas. Orang yang menyediakan institusi, pemerintah daerah seperti rumah sakit, belum semua bisa mengeluarkan surat keterangan disabilitas dan ada juga yang berbayar dan itu kan sangat menyulitkan," kata dia.
Rektor Telkom University Prof Suyanto mengatakan pendataan oleh kependudukan sangat penting bagi penyandang disabilitas khusunya mereka yang hendak melanjutkan pendidikan. Termasuk bagi lembaga pendidikan.
"Supaya kita bisa memberikan persiapan yang lebih mantap, lebih meyakinkan gitu. Itu akan lebih jelas jenis-jenis kategorisasinya," ungkap dia.

2 hours ago
1














































