Komdigi Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online sejak Pemerintahan Baru Prabowo

5 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir sekitar 1,3 juta konten bermuatan judi online atau judol sejak periode pemerintahan baru 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025. Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan, angka tersebut terdiri dari 1.192.000 situs judi dan 12 ribu konten di media sosial.

"Angka-angka ini mencerminkan ancaman nyata di ruang digital yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional," kata Meutya dalam keterangan tertulis, dikutip Ahad, 4 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meutya menyatakan, lonjakan masif konten negatif seperti konten perjudian online hingga pornografi anak di ruang digital Indonesia terus mengancam keamanan siber nasional. Ancaman ini, kata dia, berkembang pesat dan memaksa negara untuk bertindak cepat dan tegas. 

Demi melawan tantangan tersebut, Meutya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum digital melalui sinergi strategis dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, kata dia, Komdigi juga telah meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten, yang mewajibkan platform digital menindaklanjuti konten berisiko tinggi dalam waktu empat  jam dan konten negatif lainnya dalam 24 jam.

Kemudian, ada pula Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital yang telah diterbitkan Komdigi. Peraturan ini, kata Meutya bertujuan untuk memperkuat perlindungan anak di internet.

“Pembangunan ruang digital yang sehat dan aman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, anggota III BPK Akhsanul Khaq mengatakan bahwa Komdigi telah menindaklanjuti 82,2 persen rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Menurut dia, angka ini jauh di atas rata-rata nasional sebesar 75 persen. 

Akhsanul juga menyoroti penyelesaian kerugian negara yang menunjukkan kemajuan signifikan. Sejalan dengan itu, dia juga mendorong agar sisa kasus yang belum tuntas segera ditindaklanjuti.“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang solid dari jajaran Komdigi selama pemeriksaan semester II tahun 2024. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi memperkuat ketahanan digital bangsa,” ujarnya.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |