TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperingatkan sebanyak 36 entitas Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) segera mendaftar dan memperbarui data. Jika tidak, maka Komdigi akan memblokir aksesnya.
"Bagi PSE Privat yang belum terdaftar namun termasuk dalam kategori wajib daftar dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu, 31 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peringatan itu sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Privat. Alex menyatakan seluruh PSE Privat, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, wajib mendaftar dan memperbarui data pendaftaran guna menjaga akurasi serta keandalan data.
Menurut Alex, kementerian telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi secara masif mengenai regulasi ini untuk menjamin kedaulatan digital nasional, serta melindungi masyarakat sebagai pengguna layanan digital.
"Komdigi telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada 23 PSE Privat yang teridentifikasi belum memenuhi kewajiban pendaftaran meskipun telah beroperasi dan menargetkan pasar Indonesia, dan kepada 13 PSE Privat yang belum memperbarui informasi pendaftaran," ujar dia.
Berikut 36 PSE Privat yang diperingatkan oleh Komdigi:
1. yamaha.com
2. mncgrup.com
3. philips.com
4. ea.com
5. hp.com
6 mrdiy.com
7. indofood.com
8. bathandbodyworks.co.id
9. unilever.com dan unilever.id
10. order.kfcku.co.id dan aplikasi KFCKu
11. max.com dan aplikasi Max
12. ebay.com dan aplikasi eBay
13. asus.com dan aplikasi MyAsus
14. msi.com, id.msi.com, dan aplikasi MyMSI
15. nike.com dan aplikasi Nike
16. xbox.com dan aplikasi XBox
17. byd.com dan aplikasi BYD
18. emirates.com dan aplikasi Emirates
19. id.jbl.com dan jbl.store.co.id
20. klm.com dan aplikasi KLM
21. cathaypacific.com dan aplikasi Cathay Pacific
22. dhl.com, dhlexpresscommerce.com, mydhl.express.dhl dan aplikasi DHL Express Mobile
23. lenovo.com dan aplikasi Lenovo
24. lazada.com dan aplikasi Lazada
25. Aplikasi McDonald’s
26. zurich.com
27. ads.google.com
28. play.google.com
29. traveloka.com dan aplikasi Traveloka
30. Aplikasi JNE
31. apple.com
32. garmin.com
33. leagueoflegends.com dan aplikasi-aplikasi dari Riot
34. epicgames.com
35. prudential.com
36. kai.id.
"Komdigi mengimbau seluruh PSE Privat yang masuk dalam kategori wajib daftar untuk segera melakukan proses pendaftaran melalui sistem Online Single Submission," kata Alex. Sementara bagi PSE yang telah terdaftar, data pendaftarannya harus selalu diperbarui dan akurat jika ada perubahan layanan, entitas usaha, ataupun informasi lainnya.