REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Presiden RI ke-13 sekaligus Ketua Penasihat Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef KH Ma’ruf Amin menilai upaya memasyarakatkan ekonomi syariah di Indonesia telah menunjukkan hasil signifikan. Namun, tantangan besar masih tersisa, yakni mensyariahkan praktik ekonomi masyarakat agar benar-benar berlandaskan nilai keadilan, amanah, dan kemaslahatan.
Kiai Ma’ruf menyampaikan, perjuangan ekonomi syariah setidaknya memiliki dua agenda utama. Pertama, memasyarakatkan ekonomi syariah, yaitu menjadikan sistem ini dikenal, dipahami, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kedua, mensyariahkan ekonomi masyarakat, yakni memastikan praktik ekonomi sehari-hari benar-benar mencerminkan nilai-nilai syariah.
“Saat ini agenda pertama, yaitu memasyarakatkan ekonomi syariah rasanya sudah tercapai. Sejak tahun 2000 ada gerakan yang kita sebut Gerakan Ekonomi Syariah (Gres). Tetapi agenda kedua, yaitu mensyariahkan ekonomi masyarakat masih memerlukan perjuangan lebih keras,” ujar Kiai Ma’ruf.
Ia menilai belum optimalnya agenda kedua tercermin dari pangsa pasar (market share) ekonomi dan keuangan syariah yang masih di bawah separuh total sistem nasional. Pangsa pasar keuangan syariah disebut berada di kisaran 30 persen, sementara ekonomi syariah sekitar 40 persen.
“Idealnya di atas 50 persen, bahkan kita harus capai 75 persen market share-nya. Ekonomi syariah bukan sekadar program, tetapi amanah sejarah. Ia adalah jalan keadilan, jalan keberkahan, dan jalan perdamaian,” tegasnya.
Kiai Ma’ruf menambahkan, dalam 25 tahun ke depan diperlukan konsep matang dan gerakan terorganisir agar ekonomi syariah benar-benar menjadi arus utama dalam praktik ekonomi nasional.
Kiai Ma’ruf menekankan bahwa ekonomi syariah di Indonesia telah berkembang sebagai sistem, tetapi belum sepenuhnya menjadi budaya. Menurutnya, Indonesia memiliki modal kuat untuk menjadi pusat ekonomi syariah global.
Selain populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki kekuatan sektor riil terutama UMKM, potensi filantropi Islam melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf, serta stabilitas ekonomi dan politik yang relatif baik.

1 week ago
13
















































