
Oleh : Erdy Nasrul, Wartawan Republika, Mahasiswa Pascasarjana FISIPOL UMJ
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jutaan keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor sedang berduka. Puluhan ribu santri, ratusan dzurriyyah pendiri, dan jutaan alumnus pesantren berbasis wakaf itu menundukkan kepala, menahan air mata. Duka itu tidak berhenti di pagar Gontor. Ia menjalar ke seluruh penjuru negeri, ke pesantren-pesantren yang pernah disentuh gagasan dan keteladanan. Sebab, telah berpulang seorang bapak yang mengayomi dengan keteguhan dan kesenyapan: Prof. Dr. KH Amal Fathullah Zarkasyi.
“Inna lillah wa inna ilayhi rajiun telah berpulang ke Rahmatullah Prof. Dr. KH Amal Fathullah Zarkasyi, pada jam 12.14, di RS Moewardi Solo. Semoga Allah mengampuni dosanya, menerima amal ibadahnya, dan memberinya husnul khatimah,” tulis Rektor Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor, Prof. Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi kepada Republika, Sabtu (3/1/2026). Sebuah kabar yang datang lirih, namun menghentak batin banyak orang.
Prof. Amal merupakan pemimpin Pondok Modern Darussalam Gontor periode kelima. Periode pertama diemban oleh Trimurti pendiri: KH Ahmad Sahal, KH Zainuddin Fananie, dan KH Imam Zarkasyi. Periode kedua oleh KH Abdullah Syukri Zarkasyi, KH Hasan Abdullah Sahal, dan KH Shoiman Lukmanul Hakim. Periode ketiga oleh KH Abdullah Syukri Zarkasyi, KH Hasan Abdullah Sahal, dan KH Imam Badri. Periode keempat oleh KH Abdullah Syukri Zarkasyi, KH Hasan A. Sahal, dan KH Syamsul Hadi Abdan. Periode kelima, hingga kini, oleh KH Hasan Abdullah Sahal, Prof. KH Amal Fathullah Zarkasyi, dan KH Akrim Mariyat. Sebuah estafet panjang yang dijaga dengan amanah.
Almarhum adalah kiai yang berdiri di garda depan memperjuangkan pesantren di hadapan negara. Pada masa ketika pesantren dipaksa beradaptasi dengan sistem madrasah dan sekolah umum demi pengakuan ijazah, KH Amal justru meluruskan arah: bukan pesantren yang harus kehilangan jati diri, melainkan negara yang perlu mengakui kekhasan pendidikan pesantren, baik salaf maupun khalaf.
Pada awal 2000-an, perjuangan almarhum bersama sang abang, KH Abdullah Syukri Zarkasyi, mulai berbuah. Melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Agama, sistem pendidikan Gontor dan sejumlah pesantren akhirnya diakui negara. Sejak saat itu, alumni Gontor tidak lagi harus menempuh ujian penyetaraan atau paket demi melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Namun waktu bergerak, dan tantangan berubah. Surat keputusan menteri tak lagi cukup menjadi jangkar pengakuan negara terhadap pesantren. Maka bersama ribuan kiai dan ulama lintas pesantren dan latar belakang, KH Amal mendorong lahirnya payung hukum yang lebih kokoh: undang-undang pesantren.

22 hours ago
4













































