Kesaksian Mantan Pemain Sirkus OCI: Dibawa Sejak Kecil, Tak Punya Identitas

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah mantan pemain sirkus anak di Oriental Circus Indonesia (OCI) mengungkapkan dugaan eksploitasi dan kekerasan yang mereka alami sejak usia dini dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi Hukum DPR RI di Jakarta, Senin, 21 April 2025.

Lisa mengenang saat dirinya yang masih berusia sekitar tiga atau empat tahun dipisahkan dari ibunya dan dibawa oleh pengelola OCI, Jansen Manansang. "Saya teriak-teriak panggil mama, tapi saya dibawa pergi. Dikurung. Tidak dikasih pulang," ujarnya sambil terisak.

Kuasa hukum para korban, Muhammad Soleh, menyatakan para mantan pemain sirkus tersebut—yang kini telah dewasa—mengalami kerja paksa, pemisahan dari orang tua, dan kekerasan fisik selama bertahun-tahun di bawah pengelolaan OCI dan Taman Safari Indonesia.

Menurut Soleh, kasus ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia berat yang tidak dapat diselesaikan melalui mediasi kekeluargaan. "Undang-Undang Pengadilan HAM Nomor 26 Tahun 2000 tidak mengenal kedaluwarsa. Ini harus diadili," kata dia.

Soleh menjelaskan, sebagian besar anak yang dibawa ke OCI tidak memiliki dokumen identitas. Mereka bekerja sejak kecil tanpa kontrak yang jelas, tidur di karavan, dan tidak pernah sekolah. Lisa mengaku pamit dari sirkus pada 1992 tanpa pernah mendapat dokumen identitas. Ia baru membuat KTP setelah menikah dan dibantu oleh suaminya. “Yang lain tidak pamit. Mereka kabur,” ujarnya. Saat itu, seingat Lisa, dia berusia 19 tahun.

Soleh menambahkan, ada korban yang baru dipertemukan kembali dengan keluarganya setelah jatuh sakit atau cacat akibat kecelakaan di arena sirkus. “Setelah tidak berguna, baru dikembalikan. Seperti barang rusak,” ujarnya.

Salah satu kasus yang ia soroti adalah Ida, mantan pemain sirkus anak yang dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras setelah terjatuh saat pertunjukan. Pengelola OCI mengklaim telah membayar biaya pengobatan, namun hal itu dianggap bukan bentuk tanggung jawab. “Itu kewajiban,” kata Soleh.

Ia mempertanyakan mengapa Ida tidak dipertemukan kembali dengan keluarganya sebelum mengalami kecelakaan.

Menurut Soleh, sejauh ini ada 23 mantan pemain sirkus OCI yang menyatakan mengalami hal serupa. Ia meyakini jumlahnya bisa lebih banyak. “Dulu pernah dilaporkan ke polisi pada 1997, tapi di-SP3. Kenapa? Ini yang harus DPR tanya ke Mabes Polri dan Komnas HAM,” katanya.

Jansen Manangsang membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan OCI langsung membawa Ida ke rumah sakit dan membayar biaya operasi sebesar Rp39 juta. “Ada juga buktinya,” kata dia.

Kasus dugaan eksploitasi di OCI juga pernah mencuat pada 1997 dan ditangani oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Jansen menyebut pihaknya telah menjalankan rekomendasi Komnas HAM secara kekeluargaan.

Beberapa hari lalu, Komisaris Taman Safari Indonesia dan pelatih satwa di Oriental Circus Indonesia (OCI), Tony Sumampau, membantah ada eksploitasi terhadap para pemain sirkus. “Apa yang disampaikan sama sekali mengada-ada,” ujar Tony saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Selasa, 15 April 2025. Ia siap dipanggil oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk membahas dugaan pelanggaran HAM terhadap pemain sirkus OCI.

Sementara itu, Komisi Hukum DPR RI memberi waktu satu pekan bagi OCI dan para mantan pemain sirkus untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

Jika tidak ada kesepakatan dalam tenggat tersebut, DPR meminta agar kasus dilanjutkan ke proses hukum. Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Ahmad Sahroni menyatakan tenggat itu berlaku sejak audiensi antara pelapor, manajemen OCI, dan sejumlah lembaga negara di Gedung DPR RI, Senin, 21 April 2025. "Kalau tidak selesai, maka silakan melalui proses penegakan hukum yang akan kami awasi,” kata Sahroni.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |