Kenakan Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

4 hours ago 6

Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026). Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan selama sekitar 7 jam dengan lebih dari 20 pertanyaan penyidik dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Selain Febrie, Kejaksaan Agung juga melakukan pemeriksaan oleh Tim 9 terhadap tersangka lainnya yakni yakni Nurman Herin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan terkait perannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (7/8/2026). Febrie diperiksa selam enam jam di Gedung Utama Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menerangkan, selain Febrie, tim jaksa khusus juga memeriksa tersangka Nurman Herin (NH). Kata Anang, pemeriksaan kali ini khusus terkait dengan TPPU. “Yang jelas hari ini, keduanya diperiksa terkait dengan kasus TPPU-nya,” ujar Anang di Kejagung, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Kata Anang, pemeriksaan tersebut juga masih mencakup tentang asal-usul barang bukti sejumlah uang dan emas yang ditemukan oleh Polri di rumah milik Febrie di Sentul City, Bogor, Jawa Barat (Jabar). “Yang bersangkutan masih diperiksa untuk pendalaman terkait dengan barang bukti yang sudah kita dapat. Baik barang bukti yang berasal dari penyerahan tim penyidik Polri, dan juga beberapa dokumen barang bukti yang kita peroleh,” ujar Anang.

Sejak diumumkan sebagai tersangka oleh Polri dan diserahkan penanganan kasusnya ke Kejagung, Sabtu (11/7/2026) lalu, Febrie sudah tiga kali menjalani pemeriksaan. Yaitu, pada 17 Juli, 24 Juli, dan kali ini pada Jumat (7/8/2026). Pada pemeriksaan pertama, tim pengacara hukum Febrie sempat mengungkap materi pemeriksaan menyangkut soal dugaan penerimaan uang Rp 50 miliar dari seorang pengusaha bernama Tan Kian.

Namun pada pemeriksaan kedua dan ketiga kali ini, Febrie mengganti tim pengacara. Dan dua kali pemeriksaan terakhir itu, tim pengacara, pun dari Kejagung menolak membeberkan materi-materi pemeriksaan terhadap Febrie. Pengacara Febrie, Febri Diansyah kepada wartawan menyampaikan, pada pemeriksaan Jumat (7/8/2026) belum terang benar apa yang menjadi pokok perkara yang dilakukan Febrie, atas penjeratan TPPU. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |