Kemenkum Kumpulkan Dokumen Ekstradisi Buronan KPK Paulus Tannos

1 week ago 11

Jum'at, 24 Januari 2025 - 12:44 WIB

loading...

Kemenkum Kumpulkan Dokumen...

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan masih mengumpulkan dokumen-dokumen ekstradisi Paulus Tannos. Foto/SindoNews

JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan masih mengumpulkan dokumen-dokumen ekstradisi Paulus Tannos yang tertangkap di Singapura. Diketahui, Paulus Tannos merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Bahwa masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan baik dari Kejaksaan Agung maupun dari Mabes Polri terutama yang Interpol ya," kata Supratman, Jumat (24/1/2025).

Supratman menjelaskan, masih butuh dua hingga tiga dokumen untuk proses pemulangan Paulus Tannos. Suptratman mengaku telah memerintahkan Direktur Otoritas Hukum Internasional (OPHI) untuk berkoordinasi dengan pihak terkait. "Saya pikir sudah berjalan," ujarnya.

Baca Juga

 Bisa Sehari Dua Hari

Terkait berapa lama proses ekstradisi ini, Supratman menyebutkan tergantung kelengkapan dokumen. Jika semu sudah lengkap, maka akan berkoordinasi dengan Pengadilan Singapura.

"Semua bisa sehari, bisa dua hari. Tergantung kelengkapan dokumennya. Karena kan itu permohonan harus diajukan ke pihak pengadilan di Singapura. Kalau mereka anggap dokumen kita sudah lengkap, ya pasti akan diproses," katanya.

(cip)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Kemenkum Kumpulkan Dokumen...

4 menit yang lalu

Kedekatan Megawati dan...

45 menit yang lalu

Menkum Supratman Bicara...

1 jam yang lalu

Profil Paulus Tannos,...

1 jam yang lalu

Prabowo Kirim Karangan...

1 jam yang lalu

Kewarganegaraan Paulus...

1 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |