REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menyongsong awal tahun 2026 dengan memperkuat budaya antikorupsi melalui aplikasi SAMAN (Sistem Aplikasi Monitoring Anti-Fraud). Direktur Utama PT Teknologi Kemajuan Bangsa (TKB), Munawir Bangsawan mengaku bangga bisa menjadi bagian dalam mengembangkan aplikasi SAMAN, platform early warning system anti-fraud untuk Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Munawir menilai bahwa SAMAN tidak sekedar platform pengawasan, melainkan juga fondasi tata kelola pemerintahan digital yang terpadu. Dia pun mengapresiasi Inspektur Jenderal (Itjen) Kemenbud, Fryda Lucyana yang sangat visioner. Menurutnya, pengawasan PBJ bukan hanya persoalan individu melainkan permasalahan desain tata kelola.
"SAMAN dirancang untuk mewujudkan Good Governance yang berbasis data guna memitigasi terjadinya kelalaian," kata Munawir melalui keterangan tertutisnya, Jumat (2/1/2026).
Munawir menambahkan, pendekatan berbasis data ini memungkinkan pengawasan dilakukan lebih dini. Dia menjabarkan dengan otomasi dan analisis pola risiko, pengawasan tidak lagi bersifat reaktif setelah pelanggaran terjadi, tetapi preventif sejak potensi risiko muncul. Adapun model pengawasan tidak hanya bergantung pada pemeriksaan manual.
Sebaliknya, pengawasan dilakukan dengan mekanisme digital yang terukur, dan auditable. Menurutnya, teknologi seperti SAMAN berkontribusi di hulu, memastikan setiap proses berjalan akuntabel, sehingga kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa dapat memberikan dampak maksimal.
"Inilah perubahan mendasar dalam cara inspektorat bekerja setelah adanya digitalisasi,” urainya
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menegaskan upaya pencegahan korupsi harus dilakukan sejak awal dengan memanfaatkan adaptasi digital agar program tepat sasaran, efisien, dan memberikan dampak yang besar.
"Harus ada langkah dan formula baru terkait memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan," tegas Fadli Zon saat peluncuran aplikasi SAMAN di Kemenbud, Rabu 31 Desember 2025.
Sementara Irjen Kemenbud, Fryda Lucyana, dalam laporannya menyebut korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang berdampak sistemik dan endemik, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dengan memanfaatkan teknologi dan pendekatan pengawasan berbasis risiko.
Dikatakannya, aplikasi anti-fraud dikerjakan dalam waktu empat bulan dari September 2025 yang kami yakini sebagai yang pertama di Indonesia, yang secara khusus berfokus pada deteksi langsung modus kecurangan.
"Melalui aplikasi ini, Itjen Kemenbud ingin membangun ekosistem pengawasan yang inklusif, dimana setiap insan Kementerian Kebudayaan memiliki ruang dan peran aktif dalam menjaga integritas organisasi,” tutur Fryda.

3 hours ago
3















































