loading...
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad melaporkan harta kekayaan ke KPK senilai Rp1 triliun. FOTO/INSTAGRAM RAFFI AHMAD
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik Raffi Ahmad . Tercatat, selebritas yang memiliki nama lengkap Raffi Farid Ahmad itu memiliki kekayaan Rp1 triliun.
Jumlah tersebut Raffi Ahmad laporkan pada 27 Desember 2024 selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Harta Raffi terdiri dari 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung Barat. Puluah bidang tanah dan bangunan itu nilainya Rp737.156.974.400.
Harta selanjutnya berupa alat transportasi dan mesin yang terdiri dari 23 motor dan mobil yang nilainya mencapai Rp55.144.500.000.
Kemudian, harta bergerak lainnya Rp46.757.711.000, surat berharga Rp307.933.603.344, kas dan setara kas Rp17.757.005.113, dan harta lainnya Rp5.301.909.385.
Dalam LHKPN, Raffi mencantumkan dirinya mempunyai hutang Rp136.055.312.674. Dengan demikian, kekayaan Raffi di angka Rp1.033.996.390.568.
(abd)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya