Kebijakan Dedi Mulyadi soal Sekolah Jam 6 Pagi Dianggap Bisa Bahayakan Anak

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.00 pagi menuai kritik dari kelompok pemerhati pendidikan. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai kebijakan tersebut terlalu dipaksakan dan berpotensi membahayakan kesehatan fisik dan mental peserta didik.

“Saya tidak sependapat dengan rencana penerapan jam sekolah pukul 06.00 pagi. Itu terlalu dini untuk anak-anak,” kata Ubaid saat dihubungi, Sabtu, 31 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ubaid, anak-anak membutuhkan waktu yang cukup di pagi hari untuk mengisi energi dan mempersiapkan diri sebelum belajar. Dalam praktiknya, banyak siswa yang berangkat tanpa sarapan karena terburu-buru atau karena keluarga belum sempat menyiapkan makanan.

“Tanpa asupan nutrisi yang cukup, konsentrasi dan fokus belajar anak pasti terganggu. Ini bisa berdampak negatif terhadap suasana hati dan kemampuan belajar mereka sepanjang hari,” ujarnya.

Lebih dari itu, Ubaid menyoroti aspek keamanan yang belum menjadi perhatian dalam kebijakan ini. Ia menyebut anak-anak akan terpaksa berangkat dari rumah dalam kondisi gelap, terutama mereka yang tinggal di wilayah pedesaan atau pelosok dengan akses transportasi terbatas.

Ubaid menyatakan tidak menolak prinsip kedisiplinan dalam pendidikan, namun ia menekankan cara menerapkannya harus mempertimbangkan kebutuhan dasar anak. “Disiplin memang penting, tetapi memaksakan jam sekolah yang terlalu pagi bukanlah cara terbaik untuk mengajarkannya,” kata dia.

JPPI mendorong agar pemerintah daerah mengedepankan kajian ilmiah dan pendekatan berbasis hak anak sebelum membuat perubahan ekstrem dalam sistem pendidikan. “Kesehatan fisik dan mental anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pendidikan, bukan semata-mata penambahan jam atau perubahan jam yang ekstrem tanpa kajian yang kuat,” kata Ubaid.

Kebijakan sekolah mulai pukul 06.00 pagi sebelumnya digulirkan oleh Dedi Mulyadi sebagai bagian dari upaya membangun kedisiplinan untuk kalangan pelajar. Dedi Mulyadi mengatakan penerapan jam belajar mulai pukul 6 pagi tersebut sudah pernah diterapkannya di Purwakarta saat menjabat bupati. “Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat," kata dia dikutip dari siaran pers Humas Jawa Barat, Jumat, 30 Mei 2025.

Selain menyeragamkan hari sekolah, Dedi juga menerapkan jam malam pelajar yang akan berlaku mulai Juni. Aturan jam malam itu dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 51/PA.03/Disdik. Aturan tersebut melarang aktivitas pelajar mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Pengecualian berlaku bagi pelajar yang mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga pendidikan resmi, pelajar yang tengah mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di tempat tinggal dengan sepengetahuan orang tua/wali, pelajar yang sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali, kondisi darurat atau bencana, serta kondisi lainnya yang sepengetahuan orang tua/wali.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |