Kata BP Tapera soal Risiko Program Rumah Subsidi Jurnalis di Tengah Badai PHK Industri Media

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan melaksanakan serah terima 100 unit rumah subsidi untuk jurnalis sore ini, Selasa, 6 Mei 2025. Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengklaim sudah ada langkah antisipasi yang disiapkan bila jurnalis peserta program memiliki kendala dalam membayar cicilan. Terlebih, program rumah subsidi khusus jurnalis ini dilaksanakan ketika pemutusan hubungan kerja (PHK) dikabarkan terjadi di sejumlah industri media.

“Risiko pasti ada setiap saat. Yang jelas, kan di-cover asuransi, termasuk asuransi kredit,” kata Heru saat ditemui di Kantor Kementerian PKP, Senin malam, 5 Mei 2025.

Akan tetapi, mekanisme itu menjadi kebijakan bank penyalur. Termasuk, soal peluang skema khusus bila jurnalis mengalami kendala dalam membayar angsuran. “Itu nanti dengan perbankan,” ujarnya.

Pemerintah membuat program rumah subsidi khusus jurnalis melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 1.000 unit rumah dialokasikan dalam program ini. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait alias Ara mengklaim rumah subsidi untuk jurnalis diprogramkan sebagai niat baik dari pemerintah.

Maruarar Sirait mengklaim progam ini tidak dilakukan untuk membungkam kritik jurnalis. Ia menyatakan jurnalis harus tetap bersikap kritis. “Wartawan, media, sebagai pilar demokrasi, juga punya hak untuk hidup sejahtera termasuk di sektor perumahan,” kata Politikus Partai Gerindra itu.

Namun, ketika pemerintah membuat program rumah subsidi khusus jurnalis, kabar PHK justru datang dari sejumlah media. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan baru-baru ini menerima informasi bahwa gelombang PHK masih terjadi di sejumlah media. Kompas TV disebut memangkas 150 karyawan, CNN Indonesia TV 200 orang, TvOne 75 orang, dan Emtek 100 orang.  Selain itu, Viva.co.id dikabarkan akan menutup kantornya di Pulogadung bulan depan, dan MNC telah memangkas jumlah pemimpin redaksi dari 10 menjadi hanya tiga orang.

“Sebagian besar media, baik di pusat maupun daerah, tidak melaporkan kondisi ini. Maka dari itu, kami menilai perlu adanya pembaruan data yang lebih menyeluruh dan transparan,” kata Ninik saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu, 3 Mei 2025.

Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjudin Noer Effendi mengatakan kunci kesejahteraan warga negara, termasuk jurnalis, adalah ketersediaan lapangan kerja dan pemberian upah layak. Jurnalis, memang berhak mendapatkan hunian dengan harga terjangkau. Namun, menurut Tadjudin, kebijakan pemerintah membuat program rumah subsidi khusus jurnalis perlu dicermati. 

Pasalnya, jurnalis yang mengambil program rumah subsidi masih menanggung beban cicilan. Sementara, ketidakpastian ekonomi dan PHK di sektor industri media masih menghantui. “Kalau di tengah jalan ada kendala, tidak bisa melanjutkan cicilan dan rumah diambil alih, bagaimana? Sedangkan uang yang sudah dicicil tidak bisa kembali,” kata Tadjudin ketika dihubungi Tempo, Selasa, 6 April 2025. 

Karena itu, Tadjudin mengatakan hal yang harus lebih dulu diperhatikan pemerintah adalah kebijakan upah layak. Ia berujar, pemerintah saat ini masih berpatok pada upah minimum. “Pemerintah kalau mau memakmurkan rakyat, maka (kebijakan) upahnya harus (upah) layak,” kata Tadjudin. Sebab, ketika upah pekerja termasuk jurnalis sudah layak, maka tidak perlu ada program rumah subsidi khusus profesi tertentu.

Lebih lanjut, Tadjudin mengingatkan jurnalis untuk berhitung sebelum memutuskan untuk ikut program rumah subsidi. Mulai dari berhitung soal keterjangkauan lokasi perumahan, skema cicilan, hingga mengecek kondisi rumah. Sebab, menurut dia, tidak sedikit rumah subsidi yang kualitas bangunannya tidak baik sehingga menyisakan beban renovasi. “Tawaran seperti itu harus betul-betul diperhatikan karena enak di depan, jangan sampai nanti sakit di belakang,” ucapnya.

Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |