Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

1 month ago 56

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:51 WIB

loading...

Kasus Korupsi Digitalisasi...

KPK mengajukan permohonan pencegahan ke Ditjen Imigrasi terhadap tiga orang terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina. Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengajukan permohonan pencegahan ke Ditjen Imigrasi terhadap tiga orang. Pencegahan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina.

"Sudah dicekal," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (19/2/2025).

Tessa tidak merincikan identitas para pihak yang dicegah tersebut. Tesssa hanya menyebutkan dua di antaranya dari pihak Telkom. "Baru dua dari Telkom, satu swasta," ujarnya.

Baca Juga

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Sebelumnya, KPK membuka peluang menjerat PT Telkom dalam kasus tersebut. Saat ini, perannya sedang didalami. "Peran PT Telkom ini masih didalami," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa, 18 Februari 2025.

Tessa belum mengungkapkan lebih detail terkait peran PT Telkom dalam pengadaan yang dimaksud. "Jadi, kalau ditanya apa perannya nanti kita akan tunggu, apabila nanti ada pihak-pihak siapapun ya, tidak hanya dari PT Telkom, tapi, dari pihak-pihak yang terkait, kita akan update lagi ke teman-teman," ucapnya.

(cip)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Brian Yuliarto Dilantik...

9 menit yang lalu

Kubu Hasto Kristiyanto...

19 menit yang lalu

Beberapa Catatan atas...

31 menit yang lalu

Nugroho Sulistyo Tiba...

38 menit yang lalu

Reshuffle Kabinet, Guru...

49 menit yang lalu

Kasus Korupsi Digitalisasi...

1 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |