KASBI Tanggapi Pidato Prabowo di Hari Buruh 2025: Pencitraan Belaka

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno menyebut pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day hanya pencitraan. Menurut dia, semua yang disampaikan oleh Prabowo perlu dibuktikan.

“Apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo bagi kami hanya gimmick atau pencitraan belaka karena belum bisa direalisasikan,” ucap Sunarno di depan Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 1 Mei 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menegaskan pemerintah harus memperlihatkan keberpihakan kepada buruh secara nyata. Yakni dengan program kerja yang berpihak kepada rakyat, termasuk buruh. 

Sunarno mengatakan pemerintah harus melibatkan serikat-serikat buruh atau kelompok gerakan rakyat yang lain dalam membuat kebijakan. “Jadi jangan menjadi kebijakan sepihak atau keputusan sepihak belaka yang hanya menguntungkan segelintir orang, khususnya adalah kaum pengusaha atau pemilik modal atau oligarki,” ujar Sunarno. 

Sunarno pun sempat menyindir serikat pekerja yang memperingati Hari Buruh Internasional bersama elite politik. Menurut Sunarno, kebijakan yang ada saat ini belum berpihak pada para buruh. 

Sunarno mengatakan, sebelum aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah menunjukkan keberpihakannya kepada buruh, maka saat ini bukan waktu yang tepat untuk mendekatkan diri dengan kekuasaan. 

“Ini harus kita rayakan dengan semangat perlawanan. Bukan bermesra-mesraan dengan rezim yang tidak berpihak kepada buruh dan rakyat,” kata dia. 

Lebih kurang 9 kilometer dari Kompleks Parlemen, sekitar 200 ribu buruh menghadiri peringatan May Day atau Hari Buruh di Lapangan Monumen Nasional atau Monas. Presiden Prabowo Subianto turut menghadiri acara itu. Ia didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara.

Dalam pidatonya, Prabowo menjanjikan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai bagian dari komitmennya terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Ia juga mengklaim akan segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai respons atas kekhawatiran kalangan buruh terhadap maraknya pemutusan hubungan kerja yang tidak adil. 

Selain itu, Prabowo juga menyebut pemerintahannya akan mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. “Rancangan undang-undang ini segera akan dibahas. Waktunya semua mendapat perlindungan hukum yang layak,” ujar Prabowo di hadapan ribuan buruh yang memadati area Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025. 

Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |