loading...
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menanggapi rencana peguruan tinggi akan diberikan izin usaha pertambangan (IUP) di di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto/Raka Dwi Novianto
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menanggapi rencana peguruan tinggi yang akan diberikan izin usaha pertambangan (IUP).
"Ya kita kan belum tahu RUU-nya seperti apa, kita tunggu saja. Kita serahkan kepada yang punya wewenang soal ini, itu parlemen dan pemerintah, silahkan saja," kata pria yang akrab disapa Gus Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
NU, kata Gus Yahya, mendukung aturan dari pemerintah demi kepentingan masyarakat salah satunya izin usaha pertambangan.
"Jadi prinsipnya, apapun agenda yang untuk kemaslahatan masyarakat, kewajiban NU untuk mendukung dan berkontribusi. Nah soal kebijakannya, kebijakannya itu apa? Terserah kepada pemerintah, terserah kepada DPR. Undang-undangnya seperti apa, terserah pada parlemen," jelasnya.
Terkait pengesahan RUU Minerba, Gus Yahya tak menjelaskan secara rinci dukungan NU terhadap aturan tersebut.
"Ya kami belum tahu bagaimana isinya, tapi nanti kita lihat saja. Kan itu DPR juga mengundang dari NU untuk diskusi soal itu dan saya kira nanti ke depan juga masih ada lagi diskusi-diskusi bersama mereka," ungkapnya.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan RUU Minerba menjadi Undang-Undang (UU). Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah pemberian prioritas pengelolaan tambang kepada UMKM hingga perguruan tinggi atau kampus.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya